Buruh Bekasi Serukan Mogok: Jangan Cuma Pasang Spanduk

CNN Indonesia
Selasa, 06 Okt 2020 13:56 WIB
Sejumlah buruh di Bekasi mengajak rekan-rekannya berani melakukan aksi konkret menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Ilustrasi buruh berencana mogok kerja sebagai sikap menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah buruh di Bekasi, Jawa Barat mengajak rekan-rekannya untuk melakukan mogok kerja sebagai sikap menentang RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR. Ajakan itu sekaligus menyindir buruh yang hanya berani memasang spanduk atau banner.

Sikap buruh tersebut terekam dalam sebuah video yang dibagikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, Selasa (6/10).

"Jangan cuma berani pasang banner di depan PT, guys. Kalau enggak berani mogok nasional, guys. Turunin saja banner-banner tolak Omnibus law kalau tidak berani mogok nasional. Hidup buruh," teriak buruh tersebut dalam video.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video yang sama, sejumlah buruh terlihat tidak bekerja di pabrik. Mereka berada di luar pabrik dan menyuarakan penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Beberapa dari mereka terlihat mengenakan kaos bertuliskan tolak Omnibus Law. Spanduk dan poster juga dibawa oleh para pekerja yang melakukan mogok di depan PT. Dong IL Metal Indonesia.

Tidak hanya di Bekasi, buruh di Purwakarta, Jawa Barat juga menggelar aksi penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Anggota KSPI yang juga buruh di Purwakarta, Ade Supyani mengklaim ada ribuan buruh di 13 perusahaan yang melakukan mogok.

"Total seluruh anggota kita ada sekitar 5.000, semua ikut ambil bagian dalam mogok. Cuma di perusahaan masing-masing," kata dia lewat sambungan telfon kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/10).

Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU oleh DPR menuai protes dari kalangan buruh. Mereka menilai peraturan tersebut menguntungkan pengusaha dan merugikan kaum pekerja.

Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, sekitar dua juta buruh dari 32 konfederasi dan federasi serikat buruh di 25 provinsi dan 150 kabupaten/kota akan melakukan mogok nasional selama tiga hari sejak 6-8 Oktober.

"Aksi unjuk rasa dilakukan di masing-masing lingkungan pabrik, stop produksi," ujar Said lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/10).

Pemerintah mengklaim RUU Omnibus Law Cipta Kerja justru akan memantik terbukanya lapangan pekerjaan. Dengan begitu, menurut pemerintah, Omnibus Law Cipta Kerja bermanfaat bagi kalangan yang belum mendapat pekerjaan akibat terdampak pandemi virus corona.

(thr/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER