Endus PK Jadi Strategi Koruptor, KPK Akan Temui MA

CNN Indonesia
Kamis, 08 Okt 2020 03:46 WIB
KPK akan menemui pihak MA menyusul maraknya pemotongan hukuman bagi terpidana korupsi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengendus PK jadi pintu kepemurahan bagi koruptor. (Foto: CNN Indonesia/ Ryan Hadi Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk menemui pihak Mahkamah Agung (MA) menyusul maraknya pemotongan hukuman terpidana korupsi terutama di tingkat Peninjauan Kembali (PK).

"Sekali lagi KPK menghormati independensi [hakim], tetapi kami kemudian berencana, pimpinan akan menghadap kepada Mahkamah Agung untuk membicarakan ini," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Selasa (6/10).

"Supaya marwah lembaga PK yang untuk mengoreksi atas putusan yang sudah inkrah, harapannya untuk menjunjung tinggi keadilan baik bagi tersangka dan masyarakat luas tidak digunakan untuk kepentingan mencari pemotongan putusan," imbuh dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan dari 22 terpidana korupsi yang sudah diputus mendapat pengurangan hukuman di tingkat PK, 12 perkara diantaranya sudah inkrah di tingkat pertama atau Pengadilan Negeri (PN).

"Kami mencermati, ini seakan-akan menjadi strategi baru untuk para koruptor itu untuk kemudian menerima dan kemudian tidak berproses upaya hukum biasa, yaitu banding dan kasasi tetapi menunggu sampai inkrah, dilalui dulu beberapa bulan kemudian mengajukan PK," kata dia.

Pihaknya pun khawatir karena masih ada 50 terpidana korupsi yang tengah mengajukan PK.

"Jadi, sampai sekitar 50 semuanya pada mengajukan PK, artinya PK ini dianggap pintu kepemurahan yang kemudian digunakan untuk menurunkan sanksi pidana," ujar dia.

Diketahui, beberapa waktu terakhir, MA mengabulkan PK yang diajukan para terpidana koruptor. Teranyar, adalah MA mengurangi hukuman tiga orang terpidana korupsi yakni Sugiharto dan Irman, mantan pejabat tinggi di Kementerian Dalam Negeri yang terjerat korupsi pengadaan e-KTP.

Serta satu orang lagi, yakni mantan Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang terjerat kasus korupsi dan pencucian uang proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.

(arh/yoa/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER