Kepolisian melakukan penyekatan di 10 titik agar massa yang berunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak keluar dari wilayah Bekasi, Jawa barat.
"Penyekatan ada di 10 titik," kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Alfian saat dihubungi, Rabu (7/10).
Penyekatan dilakukan di gerbang tol Bekasi Barat 1, gerbang tol Bekasi Barat 2, gerbang tol Bekasi Timur, pintu tol Jatiwaringin-Pondok Gede, serta area KM 5 Pondok Gede.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian di Sumber Arta, perbatasan Cakung-Medan Satria, Cakung-Bekasi Barat, pintu tol Jatiwarna 2, hingga di Jatiasih 2.
Untuk hari ini, kata Alfian, pihaknya menerjukan 337 personel untuk mengamankan aksi yang digelar oleh kelompok buruh. Dia mengklaim buruh di Bekasi hanya menggelar aksi simpatik dengan membagikan pamflet kepada masyarakat.
Aksi simpatik itu bakal dilakukan di sekitar Giant Hypermall Bekasi, Medan Satria, hingga di Bantargebang.
"Tidak ada kegiatan melakukan aksi unjuk rasa, tapi melakukan simpatik saja," ucap Alfian.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan bahwa hari ini buruh kembali melanjutkan demonstrasi dan aksi mogok nasional sebagai bentuk penolakan atas pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
"Setelah kemarin ratusan ribu bahkan hampir satu juta buruh keluar dari pabrik-pabrik untuk mengikuti mogok nasional, hari ini kami akan melanjutkan pemogokan tersebut," kata dalam keterangannya, Rabu (7/10).
Menurut data KSPI, aksi mogok nasional pada Selasa (6/10) kemarin, telan dilakukan di berbagai daerah industri.
Di antaranya di Serang, Cilegon, Tangerang, Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Cianjur, Bandung, Semarang, Surabaya, Pasuruan, Gresik, Mojokerto, Lampung, Medan, Deli Serdang, Batam, Banda Aceh, Banjarmasin, Gorontalo, dan lainnya.