Mahasiswa Bandung Bakar Ban di Depan Gedung DPRD Jabar

CNN Indonesia
Rabu, 07 Okt 2020 13:47 WIB
Asap hitam pekat dari bakaran ban membumbung di langit Bandung ketika mahasiswa berdemo menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jawa Barat.
Asap hitam pekat dari bakaran ban membumbung di langit Bandung ketika mahasiswa berdemo menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jawa Barat. Foto: CNN Indonesia/Huyogo
Jakarta, CNN Indonesia --

Gelombang aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) kembali bergolak di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (7/10). Satu di antaranya datang dari Aliansi Mahasiswa Pasundan.


Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, massa aksi mahasiswa Pasundan mulai mendatangi kantor dewan sekitar pukul 12.00 WIB.

Massa mengenakan jas almamater hijau melakukan long march dari titik kumpul di Jalan Sultan Tirtayasa menuju Jalan Diponegoro. Mereka terlihat membawa spanduk besar, bendera merah-putih, dan poster.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah perwakilan mahasiswa juga tampak menyampaikan orasi. Tak berselang lama kemudian, mahasiswa mulai membakar ban di tengah aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Asap pun terlihat membumbung tinggi saat beberapa ban dibakar massa yang berunjuk rasa di depan gedung parlemen. Adapun demonstran yang diperkirakan berjumlah ratusan orang masih terus bertahan menyampaikan berbagai macam orasi.

Adapun salah satu orator dari atas mobil komando, mengatakan, pihaknya tidak akan lantas membubarkan diri meski waktu sudah semakin sore.

"Hari ini kita turun ke jalan ditunggangi kepentingan rakyat, kawan-kawan. Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja," ucap salah satu orator.

Akibat demonstrasi ini, situasi lalu lintas di depan DPRD Jabar Jalan Diponegoro mulai ditutup aparat kepolisian lalu lintas. 

Sedangkan, aparat keamanan masih berjaga-jaga di pintu gerbang hingga halaman DPRD Jabar.

Gelombang aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah. Umumnya, aksi unjuk rasa digalang oleh mahasiswa dan elemen buruh.

Mereka kecewa dengan sikap DPR dan pemerintah yang mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang. Buruh yakin peraturan tersebut cenderung menguntungkan pengusaha ketimbang hak-hak pekerja.

Unjuk rasa dilakukan di Bandung, Lampung, Palembang, Surabaya, Bekasi dan beberapa daerah lainnya. Aksi unjuk rasa akan terus dilakukan hingga 8 Oktober dan bisa terus dilakukan jika massa masih belum puas dengan sikap DPR dan pemerintah.

(hyg/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER