Akun Instagram @tmcpoldametro membuat dua unggahan terkait klarifikasi hoaks tentang Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Dua postingan tersebut, menampilkan klaim hoaks tentang aturan Cipta Kerja dan kemudian diberikan klarifikasinya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan unggahan di akun @tmcpoldametro itu bagian dari upaya meluruskan berbagai informasi tidak benar yang beredar di tengah masyarakat.
"Itu diperjelas saja, untuk jangan sampai nanti masyarakat tergiring dengan berita-berita tidak benar sehingga timbul masyarakat itu melakukan hal-hal yang tak diinginkan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (7/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri menyebut langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan di wilayah Jakarta agar tetap kondusif. Ia tak ingin masyarakat tergiring dengan berita bohong di media sosial.
"Iya betul (bagian menjaga keamanan), supaya masyarakat jangan sampai tergiring," ucap Yusri.
Dikonfirmasi terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo juga menyebut bahwa unggahan tersebut adalah upaya untuk meluruskan hoaks yang beredar di masyarakat.
"Hal ini untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat agar tidak termakan oleh berita-berita hoaks yang tidak benar," ujarny.
Dalam unggahan akun Instagram @tmcpoldametro, dituliskan keterangan 'Hoax Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang beredar'.
(dis/fra)