Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah menangkap 39 orang yang hendak mengikuti demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di DPR, Senayan.
Yusri menyebut 39 orang yang diamankan itu terindikasi sebagai pelajar SMA, STM, hingga pengangguran.
"Hari ini memang kita mengamankan 39 orang, yang sekarang masih kami data," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (7/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri mengklaim puluhan orang yang ditangkap ini tak terkait dengan kelompok yang akan aksi tolak Omnibus Law. Ia menyebut mereka datang hendak mengikuti demo karena mendapat undangan yang tersebar di media sosial.
"Ini di luar semua, keterangan awal mereka mendapatkan undangan melalui medsos dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab melalui medsos untuk mengundang mereka untuk melakukan acara demostrasi di depan DPR," ujarnya.
Lebih lanjut, Yusri menyebut puluhan orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan. Ia menjamin puluhan orang itu akan langsung dipulangkan setelah selesai.
"Kita beri edukasi kepada mereka semua untuk mereka ketahui bahwa undangan itu tidak bener. Dan rencananya setelah itu kembalikan ke orang tua," katanya.
Kelompok buruh hingga mahasiswa melakukan aksi di sejumlah kota di Indonesia. Mereka menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan DPR. Menurut mereka, UU yang digagas Presiden Joko Widodo itu baka membuat rakyat sengsara hingga merusak lingkungan hidup.
(dis/fra)