Kasus Penyerangan Polsek Ciracas, Berkas Prada MI Dilimpahkan

CNN Indonesia
Kamis, 08 Okt 2020 01:38 WIB
Berkas Prada MI dilimpahkan sesuai dengan Surat Danpomdam Jaya Nomor: B/1288/IX/2020 tertanggal 28 September 2020.
Suasana di Polsek Ciracas, Sabtu, 29 Agustus 2020. Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (28/8) dini hari. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemeriksaan terhadap tersangka penyebar informasi bohong atau hoaks yang berujung pada peristiwa perusakan dan penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Prada MI telah selesai.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) TNI Letjen Dodik Widjanarko mengatakan berkas perkara Prada MI saat ini telah dikirimkan ke Oditur dan tengah menunggu waktu untuk disidangkan.

"Untuk proses penyidikan terhadap Prada MI sudah selesai dan berkas perkaranya sudah dikirimkan ke OTMIL II-08 Jakarta pada hari Senin tanggal 28 September 2020," kata Dodik saat menyampaikan konferensi pers di Gedung Mapuspomad, Jakarta Pusat, Rabu (7/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkas ini kata Dodik, dilimpahkan sesuai dengan Surat Danpomdam Jaya Nomor : B/1288/IX/2020 tertanggal 28 September 2020. Dalam surat itu dijelaskan, berkaitan dengan perbuatannya tersebut Prada M. Ilham dijerat dengan penerapan Pasal 14 ayat (1) Juncto ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sementara itu kata Dodik untuk tersangka lainnya hingga kini masih dalam tahap penyidikan. Namun untuk 63 orang tersangka yang telah ditetapkan dari Matra TNI Angkatan Darat seluruhnya telah menjalani penahanan.

"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan, sebanyak 63 personel terdiri dari 33 satuan," kata Dodik.

Prada MI sendiri sejatinya telah menjalani penahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 5 September lalu. Prada MI di tahan di Denpom Jaya/II Cijantung.

Prada MI menjadi tersangka setelah diketahui melakukan provokasi terhadap sejumlah prajurit lainnya dengan menyebarkan cerita bohong yang berujung pada peristiwa perusakan dan penyerangan di Mapolsek Ciracas dan sekitarnya.

Sesaat sebelum peristiwa terjadi, Prada MI mengaku mengalami pengeroyokan. Namun setelah ditelusuri, Prada MI justru mengalami kecelakaan tunggal dan tidak mengalami pengeroyokan yang memicu penyerangan tersebut.

(dis/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER