Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Heru Pambudi, mendeklarasikan pencanangan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) via daring dari Kantor Pusat Bea Cukai, Rabu (7/10/2020). Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan birokrasi bersih dari KKN dan sebagai upaya penguatan reformasi organisasi,
Program peningkatan kualitas pembangunan dan pengelolaan zona integritas pada unit kerja pemerintah merupakan program nasional dari KemenPAN RB sesuai dengan Permenpan Nomor 10 tahun 2010 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Deklarasi pencanangan ZI tersebut disaksikan oleh para petinggi dari berbagai instansi, di antaranya KemenPAN RB, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, dan juga instansi kementerian/lembaga terkait lainnya, serta para pegawai Bea Cukai seluruh Indonesia.
![]() |
Dalam pemaparannya, Heru menjelaskan pencanangan dilatarbelakangi oleh salah satu Program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai (PRKC), yaitu penguatan integritas dan budaya organisasi dalam rangka mewujudkan unit kerja yang akuntabel, berkinerja tinggi, dan bersih dari KKN. Menurutnya, pembangunan ZI menuju WBK merupakan miniatur pembangunan dan pelaksanaan reformasi birokrasi di tingkat unit kerja.
"Pencanangan ini diharapkan mampu menumbuhkembangkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi, budaya berkinerja, dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik," ujar Heru.
Heru mengungkapkan pencanangan ZI-WBK di Kantor Pusat Bea Cukai menjadi role model untuk unit vertikal Bea Cukai maupun unit pemerintahan lainnya. Adapun capaian Unit Bea Cukai sejauh ini, terdapat 37 kantor telah berstatus WBK, satu kantor berstatus WBBM, dan akan disusul oleh 100 kantor lainnya yang sedang diusulkan secara bertahap.
"Program ini merupakan bentuk dukungan penuh kepada program nasional oleh KemenPAN RB dan juga memenuhi harapan Menteri Keuangan agar semua unit dapat menerapkan aspek-aspek dalam WBK ke pelaksanaan tugas sehari-hari," jelas Heru.
Sementara itu, jelas Heru, untuk mewujudkan birokrasi bebas korupsi dibutuhkan berbagai upaya ke depannya dan kerja sama dengan berbagai pihak secara konsisten.
"Keterlibatan para stakeholders dan para pihak terkait merupakan kunci sukses pembangunan ZI-WBK di instansi Bea Cukai," tutur Heru.
Lebih detail, Heru memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan pihaknya terkait penegakan integritas, di antaranya penertiban impor, cukai, dan ekspor berisiko tinggi (PICE-BT) dengan prinsip 'Legal itu mudah, ilegal itu susah', penguatan kolaborasi pengawasan oleh pihak eksternal (BPK dan KPK) dan Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk upaya pencegahan KKN dan investigasi bersama terhadap indikasi tindakan pegawai yang menyimpang.
Selain itu, penerapan teknologi informasi (TI) untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, salah satunya kolaborasi TI National Logistics Ecosystem (NLE) yang diharapkan dapat meningkatkan validitas dan akuntabilitas data kepabeanan. Kemudian sinergi penegakan hukum termasuk pertukaran data juga dilakukan instansi dalam negeri maupun internasional.
"Upaya internal juga kami senantiasa lakukan untuk meningkatkan integritas pegawai, seperti penyempurnaan kode etik, pemantauan integritas dan gaya hidup, sistem pengawas perilaku petugas pemeriksa barang dan dokumen, serta juga secara rutin memberikan penghargaan kepada pegawai berprestasi," tambah Heru. tambah Heru.
Sebagai aparatur sipil negara, Heru menekankan kepada seluruh anggotanya bahwa bekerja bukan hanya mencari nafkah, tetapi juga merupakan pengabdian dan ibadah. "Prinsip ini yang melandasi semangat anggota kita dalam menjalankan tugas dan menghadapi hambatan bahkan ancaman, serta menjadikan individu Bea Cukai yang berintegritas dan senantiasa bekerja secara maksimal," pungkas Heru.
(adv/adv)