Uji Materi Omnibus Law, Hakim MK Diklaim Akan Jernih Berpikir

CNN Indonesia
Kamis, 08 Okt 2020 13:33 WIB
MK mengaku akan menjaga netralitas terkait rencana uji materi Omnibus Law Cipta Kerja yang kemungkinan akan diajukan beberapa pihak.
MK mengklaim akan netral dalam memproses uji materi Omnibus Law meski Jokowi pernah meminta dukungan dalam sebuah acara MK, Selasa (28/1). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku siap memproses uji materi atau judicial review Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang kemungkinan akan diajukan oleh berbagai elemen masyarakat tanpa terpengaruh peristiwa apapun.

Sebelumnya, keraguan akan netralitas MK mencuat usai revisi UU Mahkamah Konstitusi dan permintaan Presiden Joko Widodo kepada MK untuk mendukung Omnibus Law. 

"MK memastikan selalu siap menerima dan memproses permohonan PUU (pengujian undang-undang)," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Kamis (8/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya juga mengaku tidak terlibat dalam dukungan bersikap terhadap undang-undang tersebut.

Sebelumnya, secara langsung Presiden Joko Widodo pernah meminta MK mendukung Omnibus Law, pada Januari lalu, saat menghadiri 'Penyampaian Laporan Tahunan MK 2019'.

Kata dia, pernyataan yang dilontarkan Jokowi memang tak bisa dihindarkan mengingat hal itu memang pernyataan politik yang disampaikan seorang kepala negara.

"Sebagai pernyataan politik ya itu tak bisa dihindarkan. Tapi, semua tahulah, MK tak terlibat dalam dukung-mendukung suatu UU atas nama kewenangan yang dimiliki," kata Fajar.

"Dan saya meyakini, MK tak pernah menyampaikan pendapat atau pernyataan soal dukung-mendukung UU," lanjutnya.

Selain itu, netralitas MK juga sempat diragukan menyusul revisi UU MK atas usulan Pemerintah yang berlangsung kilat di DPR. Salah satu ketentuannya adalah memperpanjang usia pensiun Hakim Konstitusi menjadi 70 tahun.

Hal ini membuat Hakim-hakim MK yang saat ini menjabat bisa berdinas lebih lama, dari yang sebelumnya hanya dibatasi dua kali masa jabatan atau 10 tahun.

"Perubahan ini disinyalir menjadi cara untuk 'menukar guling' supaya MK dapat menolak sejumlah pengujian konstitusionalitas yang krusial, seperti Revisi UU KPK dan Perppu Penanganan Covid-19," kata Anggota koalisi masyarakat sipil, Kurnia Ramadhana melalui pesan tertulis, Senin (4/5).

Saat ditanya soal kepastian netralitas Hakim-hakim MK dalam uji materi ini, Fajar meminta publik meyakini soal kejernihan berpikir mereka.

"Insya Allah, MK enggak akan terkurangi kejernihan berpikirnya dengan peristiwa apapun, apalagi menyangkut kebenaran dan keadilan berdasarkan UUD," tuturnya.

"Publik silakan ikut memantau proses penanganan perkara. Mari ikut memastikan penanganan perkara berjalan sesuai koridor ketentuan peraturan per-UU-an," sambung dia.

Infografis Jalan Mulus omnibus law ciptaker jokowi(CNN Indonesia/Fajrian)

Penggabungan

Dia juga mengaku tak ada prosedur atau persiapan khusus yang dilakukan MK berkaitan dengan gugatan yang kemungkinan akan banyak diajukan ini.

"Kalau misalnya pemohon banyak, strateginya bisa dengan menggabungkan persidangan," kata Fajar.

Yang jelas, kata dia, ada kemungkinan sidang uji materi ini akan menggunakan strategi penggabungan. Hal ini bisa dilakukan jika tuntutan terkait judicial review itu mirip atau bahkan sama.

"Prosedur ya dengan hukum acara, untuk perkara PUU seperti biasanya, diterima, diverifikasi, diregistrasi, disidangkan, diputuskan," kata dia.

Sebelumnya, gelombang protes datang dari berbagai elemen masyarakat berkaitan dengan pengesahan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dalam sidang paripurna 'dadakan' DPR Senin (5/10).

Selain demonstrasi, sejumlah pihak juga mengaku akan mengajukan gugatan ke MK untuk membatalkan Undang-undang Ciptaker ini. Misalnya,  Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Solo.

(tst/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER