Polisi Sebut Korban Jiwa dalam Demo Omnibus Law Lampung Hoaks

CNN Indonesia
Kamis, 08 Okt 2020 09:12 WIB
Polisi mengklaim tidak ada korban jiwa dalam unjuk rasa ricuh menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Lampung, Rabu (7/10).
Demo menolak Omnibus Law di Lampung ricuh, kemarin. (Foto: ANTARA FOTO/ARDIANSYAH)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Lampung mengatakan bahwa tidak ada korban jiwa pascabentrok dalam unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di halaman kantor DPRD Lampung, Rabu (7/10).

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyah mengatakan bahwa terdapat berita-berita bohong (hoaks) yang tersebar di media sosial terkait hal itu. Dia menegaskan bahwa dalam insiden itu hanya terdapat korban yang mengalami luka-luka.

"Ada informasi-informasi hoaks yang mengatakan bahwa ada seseorang meninggal dunia, dan sebagainya. Itu tidak benar," kata Pandra saat dikonfirmasi, Rabu (7/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh sebab itu, kata dia, polisi akan mengambil tindakan terhadap penyebaran berita hoaks tersebut dan memulai penyelidikan. Menurut Pandra, penyebaran kabar bohong lewat media sosial seperti itu dapat memicu pesan-pesan yang provokatif.

Hanya saja, dia tidak menampik bahwa terdapat segelintir massa yang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka. Setidaknya, kata dia, ada 26 orang yang menjadi korban akibat terkena gas air mata dan terinjak saat massa kocar-kacir.

Korban-korban itu dilarikan ke tiga rumah sakit di Kota Bandarlampung, yakni RS Bhayangkara, A. Dadi Tjocrodipi, dan terakhir TS Bumi Waras.

"Dari 26 orang yang luka-luka, tersisa enam orang yang masih mendapat perawatan," ujar dia.

Sementara, korban luka-luka dari pihak aparat Polri berjumlah 11 orang dan dari unsur TNI satu orang.

Menurut Pandra, bentrok terjadi usai tidak terjadi kesepakatan (deadlock) antara massa aksi dengan pihak yang didemo, yakni anggota parlemen daerah setempat.

Infografis Jalan Mulus omnibus law ciptaker jokowi(CNN Indonesia/Fajrian)

Sejumlah perwakilan massa sempat menemui Ketua DPRD Lampung Ningrum Gumay bersama enam orang anggota DPRD dan Sekretaris Daerah Lampung, Fahrizal Darminto.

"Keinginan pengunjuk rasa, menginginkan seluruh anggota DRPD yang lebih dari 50 orang itu harus hadir mendengar aspirasi ini. Deadlock terjadi, akhirnya mereka keluar untuk menyampaikan orasi kembali dan mulai melempar batu," kata Pandra.

Dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh itu, setidaknya ada 11 orang yang diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini sedang diselidiki oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bandarlampung. Kesebelas orang yang ditangkap itu merupakan pelajar, mahasiswa, dan warga.

Mereka ditangkap karena kedapatan aparat kepolisian sedang membawa batu, kayu, dan bahan bakar yang sudah disiapkan dalam kantong plastik saat melakukan aksi.

Hingga saat ini, keseluruhan massa aksi yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bandarlampung.

(arh/mjo/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER