Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi lokasi Halte Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jalan MH Thamrin, Kamis (8/10) malam. Halte bus tersebut sempat dilalap api di tengah demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) sore tadi.
Setelah melihat ke lokasi halte yang hangus, Anies menemui para mahasiswa dan pedemo yang mengikuti unjuk rasa tolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law.
Kepada para pedemo, Anies mengatakan memberikan aspirasi adalah hak semua orang. Oleh karena itu, ia mengatakan bakal meneruskan aspirasi tersebut. Ia tak merinci bakal diteruskan kemana aspirasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia hanya meminta para mahasiswa untuk terus menegakkan keadilan karena hal tersebut adalah hak masyarakat.
"Saya ingin sampaikan bahwa apa yang tadi jadi aspirasi besok kita akan teruskan aspirasi itu. Besok disampaikan," janji Anies di hadapan massa aksi.
"Besok akan kita lakukan pertemuan itu jadi saya apa yang tadi disampaikan besok akan diteruskan dan teman-teman sekalian ingatlah bahwa yang namanya menegakkan keadilan kewajiban kita semua dan anda semua sedang menegakkan keadilan," imbuhnya.
Saat dikonfirmasi, Anies mengatakan bakal menyampaikan aspirasi para pedemo di pertemuan para Gubernur se-Indonesia. Namun, Anies kembali tak merinci bentuk pertemuan tersebut.
"Semua aspirasi yang tadi disampaikan akan diteruskan. Besok akan ada rapat semua gubernur besok kita akan teruskan," ujar mantan Mendikbud tersebut.
![]() |
Di akhir pernyataan dengan mahasiswa, Anies pun mengajak para pedemo dan mahasiswa untuk menyanyikan lagu Bagimu Negeri. Diketahui, Anies merupakan Ketua Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Anies juga tergabung sebagai satgas Omnibus Law yang tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 378 Tahun 2019.
Aksi tolak omnibus law UU Ciptaker yang disahkan pada 5 Oktober 2020 pecah di sejumlah wilayah di Indonesia sejak dua hari lalu. Di Jakarta sendiri aksi tolak Omnibus Law UU Ciptaker baru terjadi hari ini. Pasalnya, dua hari sebelumnya polisi berhasil memblokade massa aksi melakukan unjuk rasa menolak UU Ciptaker di Jakarta.