Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyesalkan pelajar yang ikut dalam sejumlah aksi demo menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) di beberapa kota di provinsi tersebut.
Ganjar menyebut pelajar yang ikut berdemo tidak hanya dari SMA dan SMK, namun juga SMP.
"Semalam saya dari Purworejo langsung mampir ke Polrestabes Semarang untuk menengok mereka-mereka yang diamankan Polisi karena berulah anarkis. Yang mengejutkan buat saya, ternyata banyak pelajarnya, dan tak hanya yang SMA dan SMK, tapi juga SMP. Ironisnya lagi, mereka banyak dicari orang tua dan keluarganya, jadi mereka ini pergi nggak pamit," ujar Ganjar di kantornya, Semarang, Kamis (8/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ganjar mengatakan aksi para pelajar ikut demo penolakan omnibus law ciptaker itu dipicu dari ajakan yang beredar di media sosial, khususnya Whatsapp Grup.
Oleh karena itu, Ganjar meminta seluruh sekolah lebih mengecek dan mendata keberadaan siswanya saat jam sekolah yang saat ini masih berlangsung secara daring terkait pandemi Covid-19.
"Saya tanya, 'kalian ikut demo diajak siapa? Ohh ini pak, diajak si A si B, itu ramai di grup WA kok, kita diajak bergabung'. Makanya dari sini, saya meminta seluruh sekolah untuk lebih perhatian keberadaan siswanya saat jam sekolah. Dan, orang tua siswa, harus lebih tahu kemana anaknya pergi," kata pria yang juga politikus PDIP tersebut.
Sebelumnya, Polrestabes Semarang sempat mengamankan 269 orang yang diduga menjadi provokator dan pelaku aksi pengrusakan fasilitas umum dan pelemparan batu dalam aksi menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung pada Rabu (8/10) kemarin.
Dari 269 orang, Polisi hanya menyisakan 4 orang karena dari hasil ciri-ciri identifikasi mengarah pada pelaku.
"Ada 269 orang kita amankan di TKP, terus kita identifikasi awal, periksa data-datanya. Beberapa kita lanjut bawa ke kantor terus hari ini yang kita masih periksa intensif hanya 4 orang karena ciri-cirinya sesuai dengan bukti yang kita punya," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Auliansyah Lubis.
Aksi penolakan Omnibus Law UU Ciptaker yang disahkan DPR-pemerintah pada 5 Oktober lalu itu berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia, yang digawangi massa mahasiswa dan buruh secara bergelombang.