Ratusan orang yang mengikuti demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung Negara Grahadi, Surabaya ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat aksi perusakan fasilitas umum saat bentrok dengan aparat kepolisian.
"Di depan Gedung Grahadi ada sekitar seratusan orang [yang diamankan]," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Grahadi, Kamis (8/10) malam.
Selain di Surabaya, ratusan orang lainnya juga ditangkap di Malang. Massa aksi diamankan karena melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian di Malang ada sekitar seratusan orang. Data lengkapnya menyusul," ujar Truno.
Selanjutnya polisi akan melakukan proses pemeriksaan kepada mereka. Ia mengatakan pihaknya juga masih mendalami pasal yang bakal disangkakan bagi mereka yang diamankan.
"Nanti kita lihat dari berbagai peran-peranannya. Tadi kita lihat ada perusakan fasilitas umum, juga ada tindakan melawan petugas," ujarnya.
Demonstran yang diamankan juga akan menjalani rapid test Covid-19. Jika hasilnya reaktif, maka mereka di tes swab dan karantina.
"Kita akan lakukan rapid test kalau hasilnya reaktif akan kita lanjutkan swab. Apabila positif Covid-19 kita lakukan karantina," ucapnya.
Sebelumnya, demonstrasi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung Negara Grahadi berlangsung ricuh. Massa menjebol gerbang sisi barat dan timur Grahadi.
Polisi lalu mengerahkan water canon dan menembakkan gas air mata. Bentrokan lalu pecah di persimpangan Balai Pemuda dan Jalan Basuki Rahmat depan Tunjungan Plaza.