Polda Sumatera Selatan mengklaim telah menangkap 7 anggota kelompok anarko dari Jakarta yang melakukan kericuhan saat demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Palembang pada Kamis kemarin (8/10). Pemeriksaan masih dilakukan Mapolrestabes Palembang.
"Ada tujuh orang kelompok anarko yang dikoordinir dari Jakarta. Mereka sengaja datang ke Palembang hanya untuk unjuk rasa di sini," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Jumat (9/10).
Supriadi menyebut 7 orang tersebut menyusup di tengah massa aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dan melakukan provokasi. Hingga kemudian terjadi kericuhan antara massa mleawan aparat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kericuhan kemarin pun terjadi karena massa terprovokasi oleh tujuh orang ini yang terus bergerak di Kantor DPRD Sumsel," katanya.
Supriadi mengatakan kepolisian telah menangkap 174 orang yang terlibat kericuhan dalam aksi demonstrasi pada Kamis kemarin (8/10). Mayoritas pelajar SMA/SMK.
Tidak ada yang reaktif virus corona usai menjalani rapid test. Namun, ada satu orang positif amphetamine setelah dicek urine.
"Barang bukti ada beberapa sajam dan molotov. Saat ini seluruhnya masih diamankan, kita akan panggil pihak sekolah dan orang tua untuk pembinaan," ujar dia.
Jika ditotal, Polda Sumsel telah mengamankan 510 orang yang terlibat kericuhan dalam aksi demonstrasi pada 7-8 Oktober di Palembang.
Kepolisian saat ini masih melakukan patroli. Baik di jalan raya maupun patroli siber. Memantau pergerakan massa yang memang berniat untuk membuat kericuhan.
Pada hari sebelumnya, yakni Kamis (8/10), massa dan aparat saling melempar benda. Massa melempari aparat menggunakan botol air kemasan dan batu sementara polisi membalas dengan tembakan gas air mata dan meriam air.