Ratusan pedemo yang tergabung dalam massa aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) bertahan di DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (9/10).
Mereka menolak imbauan aparat kepolisian agar membubarkan diri karena jam untuk unjuk rasa telah habis
"Adik-adik kami imbau tolong untuk membubarkan diri karena ini sudah pukul 18.00 WIB batas waktu aksi unjuk rasa telah selesai," ujar aparat kepolisian dengan menggunakan pengeras suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya aksi itu berjalan damai. Beberapa kumpulan mahasiswa membubarkan diri. Namun sebagian lainnya memilih bertahan.
Hingga pukul 18.00 WIB, polisi mulai mengimbau mahasiswa membubarkan diri.
Namun kelompok pengunjuk rasa dari berbagai kampus itu menolak membubarkan diri. Mereka tetap bertahan di depan Kantor DPRD Sumut.
"Tolong lah pak dengarkan juga imbauan kami," ucap salah seorang mahasiswa menggunakan pengeras suara.
Polisi terus mengimbau, namun massa bertahan.
Sekumpulan mahasiswa itu lantas melempari aparat kepolisian yang berada di dalam gedung DPRD Sumut menggunakan batu. Polisi membalas dengan menembakkan meriam air.
Para mahasiswa terus menyerang. Beberapa polisi mengalami luka akibat lemparan batu. Pasalnya massa mulai bertindak rusuh, polisi berulang kali menembakkan gas air mata dan mengejar para perusuh.
Sejumlah mahasiswa saat ini diamankan. Mereka dibawa masuk ke dalam gedung DPRD Sumut.