Demo Lanjutan Omnibus Law Medan, 337 Orang Ditangkap Polisi

CNN Indonesia
Jumat, 09 Okt 2020 22:10 WIB
Sebanyak 337 orang diamankan polisi dalam demo lanjutan menolak Omnibus Law Cipta Kerja karena dianggap membuat rusuh di area DPRD Sumut dan Medan Timur.
Sebanyak 337 orang diamankan polisi dalam demo lanjutan menolak Omnibus Law Cipta Kerja karena dianggap membuat rusuh di area DPRD Sumut dan Medan Timur. Foto: CNN Indonesia/ Farida
Medan, CNN Indonesia --

Polisi mengamankan 337 orang yang diduga melakukan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada hari kedua unjuk rasa di DPRD Sumatera Utara, Medan, Jumat (9/10).


"Hari ini yang diamankan Polres ada 234 orang. Sedangkan yang diamankan Polsek Medan Timur ada 103 orang," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko di DPRD Sumut.


Riko menjelaskan dari total 336 orang yang diamankan itu, tiga di antaranya positif Methamphetamine berdasarkan tes urine. Kemudian dari pemeriksaan sementara ada dua orang reaktif Corona berdasarkan hasil rapid test.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita amankan karena banyak yang membawa senjata tajam, Mandau hingga molotov. Setelah kita cek ada beberapa yang positif narkoba. Mereka kita serahkan ke Satnarkoba untuk diproses," sebutnya.

Ratusan orang yang diamankan itu kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa di antaranya masih di bawah umur dan berstatus pelajar SD, SMP dan SMA.

"Tadi sudah diingatkan, karena mengganggu masyarakat dan menutup jalan, ya kita ingatkan. Kita minta bubar. Kita bubarkan dengan water canon," ujarnya.

Dia pun mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi selama menyampaikan aspirasi.

"Bisa dilihat dari awal tadi demonya damai. Mereka juga menyatakan damai. Tapi faktanya sore  hari ada kelompok-kelompok yang melakukan provokasi yang melempari,  makanya kita bubarkan," tegasnya.

Ratusan massa aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja bertahan di DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (9/10). Mereka menolak imbauan aparat kepolisian agar membubarkan diri karena jam untuk unjuk rasa telah habisRatusan massa aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja bertahan di DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (9/10). Foto: CNN Indonesia/ Farida

Polisi bahkan mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa bom molotov. Mereka diamankan di Jalan Jawa depan Centre Point Medan.

"Barang bukti yang diamankan 2 botol sirup kurnia yang berisikan minyak tanah dengan sumbu dan 1 buah Pilox," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin.

Aksi unjuk rasa pada Jumat (9/10) awalnya berjalan kondusif. Ribuan pengunjuk rasa yang mayoritas mahasiswa menyampaikan aspirasinya.

Kemudian sorenya, beberapa kelompok mahasiswa memilih membubarkan diri. Sebagiannya memilih tetap bertahan di depan gedung DPRD Sumut. Sejumlah anggota DPRD Sumut sempat menemui para pengunjuk rasa.

Akan tetapi, massa tak puas. Mereka tetap menunggu dengan duduk duduk di depan DPRD Sumut. Sekitar pukul 18.00 WIB, polisi meminta massa untuk membubarkan diri. Mereka menolak dan memilih tetap bertahan.


Selanjutnya sekitar pukul 18.15 WIB, mobil water canon keluar dari gedung DPRD Sumut untuk membubarkan ratusan peserta aksi. Namun massa melawan. Mereka menyerang polisi dengan menggunakan batu.

Polisi tak tinggal diam dan langsung menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa. Para mahasiswa berpencar sambil terus melempari polisi dengan menggunakan batu. Selanjutnya polisi mengejar massa yang melakukan penyerangan. Malam itu, puluhan mahasiswa yang anarkis diamankan.

Diketahui, pada aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di hari pertama di DPRD Sumut pada Kamis (8/10), sebanyak 243 orang yang terlibat kerusuhan juga diamankan oleh Polisi. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan.

(fnr/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER