Wali Kota Solo, Jawa Tengah FX Hadi Rudyatmo mengaku tidak akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo sebagaimana dilakukan sejumlah kepala daerah lain untuk meminta peraturan pemerintah undang-undang (perppu) guna membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Menurutnya, aspirasi Solo sudah terwakili oleh kepala daerah lain.
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah mengirim surat berisi permintaan kepada Jokowi agar menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang guna membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Kalau sudah ada yang buat kenapa harus buat lagi. Salah satu aja yang buat. Itu kan seluruh Indonesia sama aspirasinya," katanya di Solo, Jumat (9/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tak mau mengirim surat ke Jokowi, Rudy mengapresiasi kepala daerah lain yang telah melakukan hal itu. Salah satunya adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan di Solo sama dengan di daerah lain. Karenanya, surat dari RK dan beberapa kepala daerah lain dinilai sudah mewakili.
"Aspirasi itu wajib disampaikan jadi kalau Pak Ridwan Kamil menyampaikan surat kepada presiden ya itulah mengelola aspirasi," katanya.
Ia menyarankan masyarakat yang tidak setuju dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja mengajukan gugatan ke Mahkamah Konsitusi agar dibatalkan. Menurutnya, langkah itu lebih konkret jika tidak ingin Omnibus Law UU Cipta Kerja diterapkan.
Dia juga mengimbau agar masyarakat Solo tidak terpancing ikut melakukan unjuk rasa. Menurutnya, demonstrasi tidak akan banyak berdampak dan lebih baik mengajukan gugatan ke MK.
"Kalau kita mau mempersoalkan UU Ciptaker, ya kita ke MK saja. Itu yang paling tepat. Saya didemo pun juga enggak bisa mengubah. Buang-buang energi," katanya.
Rudy sendiri mengagendakan pertemuan tripartit dengan asosiasi buruh dan pelaku usaha pada Senin (12/10). Pertemuan tersebut akan membahas jaminan Pemerintah Kota Solo untuk melindungi kepentingan buruh setelah disahkannya Omnibus Law Ciptaker.
"Mereka minta ketemu ya tentunya saya terima. Saya sendiri sebagai mantan buruh kan harus menghargai beliau-beliau juga," katanya.
Ada sejumlah kepala daerah yang mengirim surat kepada Jokowi usai terjadi rentetan demonstrasi. Mereka meminta penerbitan perppu untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Mereka yang mengirim surat kepada Jokowi antara lain, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Kalbar Sutarmidji, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
(syd/bmw)