Okupansi atau keterpakaian tempat tidur untuk pasien Covid-19 di 98 rumah sakit rujukan DKI Jakarta menurun 22 persen. Data ini terlihat seiring dengan pengetatan PSBB di DKI Jakarta.
Tren persentase penurunan okupansi itu tercatat dalam rentang 21 September hingga 10 Oktober 2020. Angka penurunan okupansi di RS Rujukan Covid-19 mencapai sekitar 22 persen di Ruang Isolasi Harian maupun ICU.
Pada 10 Oktober 2020, data okupansi di 98 RS rujukan DKI Jakarta mencatat keberadaan 4.306 pasien Isolasi dan ICU, dengan kapasitas sebanyak 6.485 tempat tidur. Ada 3.792 pasien isolasi (66 persen) dari kapasitas 5.719 unit, sehingga tempat tidur pasien isolasi masih tersedia 1.927 unit (34 persen).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan okupansi ruang ICU mencapai 514 (67 persen) dari kapasitas hunian 766 tempat tidur. Ruang ICU yang masih tersedia adalah 252 tempat tidur (33 persen).
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (#SatgasCovid19) mencatat tingkat okupansi pasien tanpa gejala (OTG) sebesar 85 persen pada 21 September dan menurun secara bertahap hingga tanggal 10 Oktober di angka 66 persen.
Tingkat okupansi pada September 2020 berada di tingkat 72 persen dan terus merangkak naik menjadi 83 persen sampai 16 September, sementara okupansi di ruang ICU Harian mengalami penurunan sekitar 19 persen. Tren penurunan ini dimulai sejak 6 September yang menyentuh tingkat pemakaian 83 persen dan bertahap melandai pada 10 Oktober menjadi 67 persen.
Fluktuasi tertinggi terjadi pada 12-13 September yaitu pada tingkat pemakaian 78 persen menjadi 83 persen. Namun pada tanggal 25 September sudah turun kembali ke tingkat pemakaian 70 persen. Data penurunan okupansi ini disebut menjadi salah satu dasar Pemprov DKI Jakarta untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi.
"Berdasarkan indikator yang ditetapkan oleh #SatgasCovid-19 Tingkat Pusat, saat ini Jakarta juga sudah berada pada tingkat risiko sedang (skor 2,095) dibandingkan pada tanggal 13 September berada pada tingkat risiko tinggi (1,4725)," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan tertulis dari Pemprov DKI pada Minggu (11/10).
Pergerakan penduduk semenjak pengetatan PSBB, kata Anies, menurun di tempat rekreasi, taman, dan perumahan. Sedangkan di pasar, kantor dan pabrik, serta transportasi publik memang sempat turun, tapi kembali naik dalam satu minggu terakhir.
Anies mencatat, terjadi penemuan kasus pada klaster keluarga atau pemukiman. Ia menegaskan, diperlukan kepatuhan protokol kesehatan di lingkungan rumah dan penguatan RT/RW/kader.
Ia mengakui hal ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak, termasuk pemerintah dan #SatgasCovid19, untuk menggencarkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Oleh karena itu, lanjutnya, program sosialisasi tidak boleh kendor, harus terus digiatkan setiap saat dan setiap waktu sehingga masyarakat semakin sadar dan waspada terhadap keberadaan virus Covid-19.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo sebelumnya kerap mengingatkan tentang kepatuhan pada protokol untuk menekan tingkat penularan pada situasi apapun.
"Demikian juga harus selalu ingat, masker tidak boleh dilepas. Kemudian cara menggunakan masker juga harus tepat. Jenis masker yang digunakan juga, terutama saat di daerah rawan harus diperhatikan," katanya dalam diskusi bertajuk 'Media Bertanya, Doni Monardo Menjawab' di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Jumat (9/10) sore.
Doni berkata, menjaga kepatuhan pada protokol kesehatan, sama artinya dengan menyelamatkan anggota masyarakat. Kepatuhan protokol kesehatan itu meliputi #ingatpesanibu untuk #pakaimasker, #jagajarak, dan #cucitangan pakai sabun yang menjadi langkah preventif untuk mencegah penyebaran kian luas.
(rea/ayo/rea)