Dalam upaya mengatasi kekurangan kamar di rumah sakit untuk isolasi mandiri pasien positif Covid-19 atau OTG, pemerintah bersama Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia menyediakan 13.334 kamar hotel.
Situs Satgas Covid-19 menyebutkan kamar-kamar itu terbagi di 120 hotel dan tersebar di sembilan provinsi. DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Papua menjadi tiga daerah dengan kapasitas hunian terbanyak dalam jumlah hotel isolasi mandiri.
Di DKI Jakarta tersedia 4.333 tempat tidur yang tersebar di 33 hotel di seluruh wilayah. Rinciannya, Jakarta Pusat 14 hotel, Jakarta Selatan 5 hotel, Jakarta Timur 3 hotel, Jakarta Barat 5 hotel, dan Jakarta Utara 6 hotel. Jumlah ini meningkat dibandingkan ketersediaan hotel untuk isolasi mandiri yang pada September lalu sebanyak 27 hotel dengan jumlah kamar 3.700 unit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov DKI pun telah menyusun syarat minimal hotel, wisma, dan penginapan sebagai tempat isolasi mandiri OTG seperti tersedianya kamar mandi dalam, tidak memakai karpet atau permadani, sirkulasi udara yang baik, adanya fasilitas laundry, dan lainnya.
Di Jawa Timur, tersedia 2.160 tempat tidur dari 16 hotel untuk isolasi mandiri, sedangkan Papua mencapai 1.797 tempat tidur dari 20 hotel. Kemudian disusul Bali dengan 1.547 tempat tidur dari 12 hotel, Jawa Barat ada 1.169 tempat tidur dari 12 hotel, dan Sulawesi Selatan 1.156 tempat tidur dari 8 hotel.
Sedangkan tiga hotel dengan kapasitas hunian paling rendah adalah Kalimantan Selatan dengan 815 tempat tidur di 11 hotel, Sumatera Utara tersedia 184 tempat tidur di 6 hotel, dan terakhir Jawa Tengah tersedia 173 tempat tidur di 2 hotel.
Penambahan jumlah fasilitas hotel untuk isolasi mandiri ini dilakukan oleh #SatgasCovid-19 sejak September lalu. Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan dan Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo mulai mengidentifikasi dan bekerja sama dengan PHRI untuk mendata hotel bintang 2 dan 3 di sembilan provinsi prioritas.
"Jadi hotel dan jumlah kamar cukup memadai untuk kepentingan mendukung isolasi mandiri dan ini atas kerja sama pemerintah pusat dengan PHRI dan pemerintah daerah, sehingga masyarakat yang memerlukan isolasi mandiri dapat tertangani dengan baik di fasilitas tersebut," ucap Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Satgas Covid-19 menekankan ketersediaan hotel untuk isolasi mandiri ini tidak boleh mengendurkan protokol kesehatan dan melakukan rangkaian 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak, dan #cucitangan.
(ayo/rea)