Ratusan massa buruh pengunjuk rasa yang menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) mulai memadati jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, tepatnya di depan Gedung Sapta Pesona yang mengarah ke Istana Negara.
Demi mencegah massa mendekati Istana Kepresidenan, pasukan polisi pun langsung menutup jalur di depan Gedung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tersebut dengan kawat berduri dan blokade aparat. Hanya saja, dari jalur sebaliknya arus lalu lintas berjalan normal dan tidak dilakukan penutupan.
Pantauan CNNIndonesia.com, terlihat massa buruh dari elemen Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) melakukan orasi di depan aparat dan sejumlah kendaraan taktis (Rantis) seperti mobil water cannon, barraccuda, serta mobil pengurai massa (Raisa).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa kendaraan motor yang dikendarai massa pendemo juga terlihat diparkirkan di sekitar lokasi unjuk rasa berlangsung.
Sempat terlihat perwakilan buruh pun sempat bernegosiasi dengan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Intinya, Massa pendemo mendesak agar dapat melakukan unjuk rasa di depan komplek Istana Kepresidenan.
![]() |
Kepada awak media, Sambodo menuturkan massa pendemo dan aparat telah menyepakati bahwa aksi unjuk rasa tidak akan digelar hingga sore hari. Mereka pun akan dipusatkan hanya di depan Gedung Sapta Pesona.
Penutupan arus lalu lintas dari arah Monumen Nasional di sekitar Bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha tidak dilakukan lantaran massa pendemo yang tidak menutupi jalur itu.
"Massanya tidak terlalu banyak, ekornya juga tidak menutupi sekitar Patung Kuda. Jadi, masih bisa dilewati ke arah Bundaran HI. Tapi, ke arah Istana tidak bisa," kata Sambodo kepada wartawan di lokasi.
Selain itu, kata dia, apabila massa telah selesai melakukan unjuk rasa, arus lalu lintas akan kembali dibuka normal seperti biasa.
Demo penolakan omnibus law Ciptaker berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia sejak undang-undang itu disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Senin sore (5/10). Pada 5-7 Oktober 2020, kepolisian berhasil menyekat massa aksi sehingga tidak melakukan unjuk rasa di kawasan ibu kota RI tersebut. Namun, pada Kamis (8/10), massa tak terbendung dan berupaya mendekati Istana Kepresidenan--setidaknya dari dua arah yakni dari arah kawasan Simpang Harmoni dan dari arah Thamrin.
Aksi pada Kamis itu pun berlangsung ricuh. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sendiri saat hari itu tak berada di Jakarta karena sedang melakukan kunjungan kerja meninjau food estate di Kalimantan Tengah. Sementara itu, DPR sendiri tengah masa reses, namun penjagaan polisi atas kawasan komplek parlemen pun tak diperlonggar justru diperketat pada hari itu.
(mjo/kid)