Polri Tangkap 3.862 Pedemo: 1.548 Pelajar, 796 Dicap Anarko

CNN Indonesia
Sabtu, 10 Okt 2020 04:29 WIB
Polri memaparkan jumlah massa aksi tolak Omnibus Law yang ditangkap di berbagai daerah, di antaranya 443 mahasiswa dan 419 buruh.
Demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berakhir ricuh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Oktober 2020. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut 796 orang yang ditangkap terkait demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja sebagai kelompok anarko.

Berdasarkan data Polri, ada 3.862 orang yang ditangkap di berbagai wilayah di Indonesia.

"Beberapa orang yang diamankan yang terindikasi dari kelompok anarko itu sebanyak 796 orang di Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Jatim, Polda Metro Jaya (Jakarta), Sumatera Utara dan Kalimantan Barat," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, ada sebanyak 601 masyarakat umum yang ditangkap di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Jakarta.

Lalu, pelajar sebanyak 1.548 di daerah Sulawesi Selatan, Jakarta, Sumatera Utara, dan Kalimantan Tengah. Selanjutnya, mahasiswa sebanyak 443 orang di Sulawesi Selatan, Jakarta, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara Papua Barat dan Kalimantan Tengah.

"Buruh sebanyak 419 di Jakarta dan Sumatra Utara. Ada pengangguran sebanyak 55 di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan dan Sumatera Utara," ucap Argo.

Argo menuturkan mereka yang diamankan itu sampai saat ini masih menjalani proses identifikasi dan pemeriksaan.

Terkait penangkapan pelajar dan anak-anak, pihak kepolisian akan memanggil orang tua agar nantinya bisa dilakukan pengawasan.

Sejumlah pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja berada di Gedung Parkir Barang Bukti Ranmor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2020). Mereka diamankan petugas Kepolisian karena diduga terlibat kericuhan saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.Para pelajar ditangkap saat demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). Mereka dikumpulkan di Gedung Parkir Barang Bukti Ranmor di Polda Metro Jaya. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Sementara itu, Argo juga menyebut sebanyak 145 orang pedemo yang diamankan ternyata reaktif Covid-19.

"Dari semua yang kita amankan, kita lakukan protokol kesehatan, itu kita menemukan 145 reaktif," ujarnya.

Di sisi lain, Argo menyebut ada sebanyak 129 pedemo yang saat ini juga menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Jakarta lantaran mengalami luka saat aksi demo.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya mengatakan sebagian besar massa aksi Omnibus Law yang ditangkap aparat kepolisian di Jakarta merupakan kelompok anarko.

"Sudah hampir seribu yang kita amankan, itu adalah anarko-anarko itu, perusuh-perusuh itu," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (8/10).

Sosiolog dari Universitas Andalas, Indradin, meragukan tudingan Polri yang melabeli orang-orang yang ditangkap sebagai kelompok anarko. Menurutnya, perusakan maupun kericuhan usai demo secara spontan bisa dipicu salah satunya oleh psikologi massa di lapangan.

Dia mengatakan hal itu bukan sesuatu yang mudah disimpulkan, apalagi menyematkan kelompok tertentu sebagai penunggang atau pemicu ricuh demonstrasi. Polisi dinilai terlalu dini melabeli ratusan orang yang ditangkap sebagai bagian kelompok anarko.

"Mestinya perlu juga penelitian yang mendalam atas data atau tuduhan polisi terhadap kelompok yang ditangkap," kata Indradin saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Kelompok anarko semakin mendapat sorotan oleh aparat kepolisian sejak Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2019, berujung ricuh di beberapa daerah. Tito Karnavian yang kala itu menjabat Kapolri secara gamblang menyebut bahwa kerusuhan dipicu oleh keterlibatan kelompok Anarko Sindikalisme.

(dis/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER