VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba memastikan tidak ada perubahan jadwal KRL sampai dengan Selasa (13/10) siang. Hal ini diungkapkan Anne saat dikonfirmasi terkait demo menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja hari ini.
"Hari Selasa (13/10) ini PT KCI masih menjalankan 933 perjalanan KRL per hari dengan jam operasional mulai pukul 04.00 WIB dan kereta-kereta pemberangkatan terakhir sekitar pukul 20.00 WIB," kata Anne saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.
Anne meminta semua pihak menyesuaikan jadwal penggunaan KRL agar tidak terjadi penumpukan. Ia meminta supaya aktif melihat jadwal KRL yang tersedia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para pengguna diimbau menyesuaikan rencana perjalanannya sesuai jadwal KRL ini. Jadwal perjalanan KRL selengkapnya, posisi terkini KRL, serta informasi kondisi kepadatan di stasiun dapat dilihat melalui aplikasi KRL Access," ujarnya.
Selain itu, Anne masih mengajak seluruh pengguna KRL untuk tetap mengikuti protokol kesehatan. Protokol kesehatan harus berjalan di stasiun maupun di dalam kereta.
"Petugas akan mengarahkan pengguna agar protokol tersebut dapat diikuti untuk kesehatan dan keselamatan bersama seluruh pengguna KRL," katanya.
Terakhir, ia menegaskan seluruh pengguna wajib menggunakan masker. Dirinya juga menganjurkan agar masyarakat mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun sebelum maupun sesudah naik kereta.
"Menggunakan masker terbukti efektif mencegah droplet, atau cairan yang keluar dari mulut dan hidung. Pengguna juga wajib menjaga jarak, mengikuti pengukuran suhu tubuh," ujar dia.
Sebelumnya, TransJakarta menghentikan operasional sejak pukul 10.30 WIB. Direktur Utama TransJakarta Sardjono Jhony menerangkan penghentian operasi dilakukan sebagai bentuk antisipasi.
"Berdasarkan info terkini dari Intel Polda dan antisipasi situasi di lapangan kita tutup semua layanan di semua koridor dan rute," katanya.
Hari ini rencananya ribuan orang dari sejumlah organisasi masyarakat bakal melakukan unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan. Unjuk rasa dilakukan dalam rangka menolak UU Ciptaker Omnibus Law yang baru diketok legislatif.
(ctr/pmg)