Tiga Petinggi KAMI Ditangkap, Polri Belum Ungkap Status Hukum

CNN Indonesia
Selasa, 13 Okt 2020 13:35 WIB
Total ada delapan anggota KAMI yang ditangkap, empat di Jakarta dan empat di Medan, Sumatera Utara. Di antara mereka ada nama Syahganda dan Jumhur Hidayat.
Jumhur Hidayat, salah satu petinggi KAMI yang ditangkap polisi. (detikcom/Ari Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polri membenarkan telah menangkap sejumlah tokoh anggota Komite Ekesekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Setidaknya, ada tiga petinggi koalisi itu yang ditangkap. Mereka adalah Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana.

"Iya Anton kemarin (ditangkap) kalau Jumhur tadi pagi ditangkap," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada CNNIndonesia.com, Selasa (13/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Awi belum dapat mericikan kasus yang menjerat para petinggi KAMI tersebut. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Jika berkca dari Syahganda, Awi mengungkapkan bahwa yang bersangkutan ditangkap lantaran diduga telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Awi menjelaskan bahwa Syahganda ditangkap oleh penyidik di rumahnya di Depok, Jawa Barat pada Selasa (13/10) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Berdasarkan surat penangkapan yang didapat CNNINdonesia.com, Syahganda diduga melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks. Hal itu kemudian menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA melalui media sosial.

Aktivis Syahganda Nainggolan di Kantor DPD PDIP Jakarta.Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan. Foto: detikcom/Ari Saputra

Dalam hal ini, dijelaskan dalam surat perintah penangkapan bahwa Syahganda merupakan pengguna akun Twitter @syahganda.

Meski demikian, hingga saat ini status hukum ketiga tokoh masyarakat itu masih buram dan belum diungkap oleh aparat kepolisian kepada publik.

Selain tiga orang tersebut, polisi juga menangkap lima orang lain. Satu orang lagi yang ditangkap di Jakarta adalah mantan Calon Legislatif PKS, Kingkin Anida yang juga anggota KAMI.

Sementara empat sisanya ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Empat orang itu adalah Ketua KAMI Medan Khair Amri, Juliana, Devi, dan terakhir Wahyu Rasari Putri.

KAMI gencar memberikan kritik kepada pemerintah, termasuk terkait dengan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dalam beberapa waktu terakhir ini.

Namun tudingan terhadap kelompok itu menunggangi aksi unjuk rasa menguat beberapa hari terakhir. Terpasang sejumlah spanduk Kalimat bertuliskan 'KAMI terbukti menunggangi aksi demo buruh dan pelajar' di sekitar jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Presidium KAMI, Din Syamsuddin menyatakan bahwa organisasinya belakangan ini secara kelembagaan tidak ikut dalam aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja. Dia membantah bahwa KAMI menungggangi demo menolak Omnibus Law.

"Kalimat bahwa KAMI menunggangi aksi demo buruh, mahasiswa dan pelajar adalah taktik agar massa buruh, mahasiswa dan pelajar tidak turun beraksi," kata Din dalam keterangan resminya, Senin (12/10).

(mjo/sur)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER