Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengimbau pihak perguruan tinggi untuk melakukan pemeriksaan massal terhadap mahasiswa yang mengikuti demonstrasi tolak Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) dalam sepekan terakhir ini.
Selain itu, kampus juga diimbau menyediakan tempat karantina mandiri bilamana mahasiswa yang bersangkutan dinyatakan reaktif maupun positif terpapar virus corona.
"Kami imbau agar pihak universitas yang mahasiswanya mengikuti kegiatan aksi tersebut untuk melakukan identifikasi dan testing," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (13/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiku mengungkap data yang dihimpun Satgas Covid sampai saat telah ada 123 mahasiswa dari enam provinsi di perguruan tinggi Indonesia reaktif Covid-19.
Rinciannya, 21 orang dari total 253 demonstran mahasiswa yang diperiksa di Sumatera Utara, lalu 34 dari 1.192 mahasiswa di DKI Jakarta, dan 24 dari 650 demonstran mahasiswa di Jawa Timur. Kemudian, 30 dari 261 demonstran mahasiswa di Sulawesi Utara, dilanjutkan 13 dari 39 demonstran mahasiswa di Jawa Barat dan seorang dari 95 demonstran mahasiswa dari DI Yogyakarta.
Wiku khawatir temuan demonstran terpapar Covid-19 bisa menciptakan klaster demo mahasiswa.Selain itu, Wiku juga menyarankan pemilik usaha atau pengelola pabrik melakukan pemeriksaan massal terhadap buruh yang terlibat demonstrasi.
"Bagi kelompok buruh, satgas meminta agar segera dibentuk Satgas Covid-19 di tingkat perusahaan yang berkoordinasi dengan pemda setempat untuk melakukan screening terhadap buruh yang mengikuti aksi penyampaian aspirasi," kata dia.
Kemudian aparat keamanan yang mengawal demonstrasi juga diminta melakukan pemeriksaan. Dan bagi pihak keluarga demonstran yang merasa memiliki gejala covid-19, diminta segera memeriksakan diri di fasilitas kesehatan terdekat.
Gelombang demonstrasi menolak UU Ciptaker masih bergeliat di berbagai daerah mulai dari Medan, Padang, Palembang, Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Makassar, Kendari, hingga Maluku.
Para demonstran terdiri dari elemen buruh, mahasiswa, pelajar, masyarakat biasa, yang menolak UU Cipta Kerja karena dianggap lebih berpihak pada korporasi.
(khr/wis)