Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau #SatgasCovid19 dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan pemerintah telah menyusun protokol kesehatan keluarga, menyusul tingginya tingkat penularan Covid-19 di klaster keluarga.
Penyusunan Protokol tersebut disusun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kementerian Kesehatan, dan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB).
Reisa menjelaskan terdapat empat hal dalam protokol kesehatan untuk mencegah penularan di klaster keluarga tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, protokol kesehatan keluarga secara umum seperti, cara #pakaimasker dengan benar, cara melindungi anggota keluarga yang rentan atau berisiko tinggi.
Kedua, protokol kesehatan ketika ada anggota keluarga yang terpapar. Protokol ini berisi mengenai tujuan komunikasi anggota keluarga lain untuk mendapatkan pertolongan pertama dan petunjuk proses karantina atau isolasi mandirinya.
Ketiga, protokol kesehatan keluarga ketika beraktivitas di luar rumah.
"Nah, ini penting. Cara membersihkan diri sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga di rumah. Memastikan kita tidak membawa pulang virus masuk ke dalam rumah, dari pakaian ataupun barang-barang bawaan kita," ujar Reisa, Selasa (13/10).
Kepatuhan protokol kesehatan di laur rumah itu meliputi #ingatpesanibu untuk #pakaimasker #jagajarak dan #cucitangan.
Keempat, protokol kesehatan di lingkungan sekitar tempat tinggal ketika ada warga yang terpapar.
Tanggung jawab sosial menjadi salah satu kewajiban yang harus dilakukan mulai dari menjaga kebersihan lingkungan hingga dengan tidak memberikan stigma negatif kepada tetangga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Sebagai informasi, sebagian dari 1.299 klaster yang ditemukan Kementerian Kesehatan merupakan klaster keluarga.
Pada 11 September lalu, platform edukasi Pandemictalks mengungkapkan setidaknya terdapat lima kota yang ditengarai terdapat penularan Covid-19 di lingkup keluarga, yakni Bekasi, Bogor, Yogyakarta, Semarang, dan Malang.
Setidaknya terdapat 230 keluarga yang menularkan ke 684 anggota keluarga.
Pemerintah pun berkomitmen untuk mengawal implementasi protokol kesehatan keluarga dengan kolaborasi dan sinergi antarkementerian/lembaga terus dilakukan memastikan dukungan kesehatan sekaligus menguatkan ekonomi keluarga di masa pandemi.
(ayo/fef)