Polisi Ungkap Prostitusi Anak Aceh Usai Temuan Pesta Seks

CNN Indonesia
Jumat, 16 Okt 2020 00:11 WIB
Berawal dari kasus pesta seks tiga pasangan muda di rumah kosong, polisi membongkar prostitusi anak di Aceh.
Ilustrasi prostitusi. (Foto: Istockphoto/ Motortion).
Aceh, CNN Indonesia --

Polres Pidie membongkar praktik prostitusi yang melibatkan dua anak di bawah umur yang berawal dari pengungkapan pesta seks tiga pasangan muda.

Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian menjelaskan kasus ini bermula dari pengungkapan terhadap kasus pesta seks di sebuah rumah kosong di Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie, Aceh.

"Setelah kami melakukan pengembangan, ternyata dua perempuan anak di bawah umur merupakan korban prostitusi," kata dia, saat dikonfirmasi, Kamis (15/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari kasus tersebut tiga orang sudah ditetapkan jadi tersangka, satu diantaranya muncikari berinisial IF (38), yang sudah menjajakan anak di bawah umur sebagai pekerja seks sejak Juli 2020.

Untuk kedua anak ini, polisi menyebut IF sudah menjajakan mereka masing-masing sebanyak empat dan tiga kali. Modusnya ialah mendatangi pelanggan untuk menawarkan jasa seks.

"Modusnya penikmat seks mendatangi mucikari lalu mucikari memperlihatkan para korban anak untuk dipilih oleh para pria hidung belang," katanya.

Untuk sekali kencan, IF memasang tarif dari Rp200 ribu hingga Rp500 ribu. IF, lanjutnya, memungut bagian Rp50 ribu.

"Mucikari ini mematok tarif bayaran sekali kencan antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu," kata Kapolres.

Muncikari itu memilih terminal terpadu Kota Sigli, Kabupaten Pidie, sebagai lokasi berhubungan antara anak di bawah umur itu dengan pelanggan.

Ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 2 UU Nomor 2 Tahun 2007 tentang pemberantasan perdagangan orang Jo pasal 76F Jo pasal 81 Jo pasal 83 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(dra/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER