Pengamat militer dari Universitas Padjadjaran, Muradi memandang Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke depan harus mulai mempertimbangkan untuk menerima prajurit yang memiliki ketertarikan seksual minoritas.
Dalam hal ini, kata Muradi, TNI harus bersedia menerima calon prajurit yang perilaku seksualnya cenderung ke arah Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Bukan hanya terpaku pada penyuka lawan jenis saja.
"Ke depan itu TNI harus pertimbangkan soal orientasi kelamin ini. Tidak hanya dua, bisa tiga bisa empat bisa lima," kata Muradi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (16/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lagi pula kata dia, ada beberapa alasan mengapa TNI harus mempertimbangkan para prajurit dari kalangan minoritas dalam hal seksualitas. Salah satunya, menurut Muradi, karena berkaitan dengan keahlian khusus dan sistem perang yang kemungkinan akan berubah dari yang semula konvensional cenderung ke perang siber.
"Karena banyak orang biasanya tidak harus orientasi seks normal tapi dia misalnya punya yang lain dengan asumsi bahwa dia punya keahlian yang lain," kata dia.
Lagi pula kata Muradi, di negara lain ketertarikan seksual yang berbeda tak lagi menjadi acuan seseorang bisa menjadi prajurit. Selama orang tersebut memiliki keahlian berperang baik secara konvensional maupun siber bukan tidak mungkin orang tersebut bisa bergabung menjadi tentara.
Lihat juga:TNI Ancam Pecat Prajurit Terlibat LGBT |
"Ya, banyak negara kan (anggap) normal-normal saja. Di Amerika Serikat, Israel, Eropa, kan normal. Mereka menerima LGBT sebagai bagian dari personel militer mereka," kata dia.
Oleh karena itu, menurut Muradi, bukan tidak mungkin TNI juga bisa menerima orang-orang dengan orientasi seksual minoritas masuk menjadi prajurit.
"Saya kira ke depan tentara kita juga bisa kemudian apa istilahnya melakukan rekrutmen yang terbuka, kenapa? Karena kemudian mungkin sekarang di Indonesia masih dilarang LGBT," kata dia.
"Tapi mungkin lima sepuluh tahun yang akan datang jangan-jangan ya, itu jadi mereka walau tidak legal secara agama tapi secara normatif (diterima)," katanya.
Sebelumnya, Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan mengungkap fenomena kemunculan LGBT di kalangan TNI. Bahkan muncul kelompok-kelompok khusus yang dikomandoi perwira berpangkat sersan dengan rata-rata anggota adalah letkol.