Pelumur Tinja ke Nakes Surabaya Resmi Jadi Tersangka

CNN Indonesia
Jumat, 16 Okt 2020 16:31 WIB
Polisi belum melakukan penahanan terhadap tersangka, dengan alasan proses pemeriksaan lanjutan masih dilakukan.
Ilustrasi. Tenaga kesehatan. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Perempuan yang diduga jadi pelaku pelumuran tinja ke petugas tenaga kesehatan di Surabaya, resmi ditetapkan tersangka. Dia terancam dijerat pasal berlapis.

"Iya, sudah ditetapkan tersangka," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (16/10).

Agung menjelaskan bahwa pasal yang disangkakan pada tersangka ialah Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas, dan ketiga Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Ancaman hukuman ketiga pasal tersebut di bawah empat tahun," ucapnya

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku pelumuran tinja ke nakes tersebut belum ditahan. Agung mengatakan karena proses pemeriksaan lanjutan masih berlangsung.

"Belum ditahan. Karena proses pemeriksaan masih kami lanjutkan," kata dia.

Soal potensi ditahannya pelaku, Agung mengatakan hal itu akan ditentukan oleh proses pemeriksaan selanjutnya dan juga kooperatif tidaknya tersangka.

"Nanti kami lihat di pemeriksaan selanjutnya," katanya.

Dalam kasus ini, penyidik kata Agung, telah memeriksa setidaknya tujuh orang. Satu di antaranya adalah pelaku sendiri, kemudian ada pula petugas kesehatan Puskesmas Sememi yang menjadi korban.

Kejadian ini, bermula saat petugas tenaga kesehatan (nakes) di Surabaya, Cholik Anwar, mengalami kejadian memilukan saat bertugas.

Perawat Puskesmas Sememi Surabaya itu dilumuri kotoran oleh keluarga orang terkonfirmasi positif corona (Covid-19), yang hendak dijemputnya, di Rusun Banderejo, Selasa (29/9).

Saat petugas hendak membawa warga positif corona itu ke ambulance, istri dari pasien itu ternyata masih tak terima, dengan membawa kantong kresek berwarna hitam, ibu tersebut lalu mengoleskan isinya ke Cholik dan para petugas.

Para petugas lalu mencium bau tak sedap dari isi kantong plastik yang dibawa oleh istri pasien tersebut. Mereka menduga hal itu adalah kotoran manusia.

Tak sampai di situ, kepada Cholik dan petugas lainnya, istri pasien tersebut juga, melontarkan makian dengan kata-kata yang tidak pantas. 

(frd/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER