Sebanyak empat daerah berstatus zona merah atau risiko tinggi penularan virus corona (Covid-19) di Jawa Tengah. Data tersebut berdasarkan analisis Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per 18 Oktober.
Dari data yang ditampilkan Satgas Covid-19, empat daerah zona merah Jawa Tengah itu meliputi Kabupaten Batang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Wonosobo. Secara geografis, Batang, Kendal, dan Wonosobo berdekatan.
Peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan beberapa indikator dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Indikator tersebut meliputi epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data Pemprov Jateng, jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di empat kabupaten tersebut bervariasi per Selasa (20/10). Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Batang sebanyak 547 orang, Kabupaten Wonosobo sebanyak 1.008, Kabupaten Kendal mencapai 1.319 orang, dan Kabupaten Pati sebanyak 591.
Selain zona merah Covid-19, di wilayah yang dipimpin Ganjar Pranowo itu juga terdapat zona oranye atau risiko sedang penyebaran virus corona. Terdapat 27 daerah zona oranye, meliputi Kota Solo, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Tegal, Karanganyar, Kudus.
Kemudian Banjarnegara, Temanggung, Pemalang, Tegal, Kota Magelang, Kebumen, Sukoharjo, Grobogan, Brebes, Blora, Pekalongan, Magelang, Boyolali, Purworejo, Sragen, Rembang, Demak, Semarang, Jepara, Klaten, hinggal Kota Salatiga.
Sementara zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19 hanya empat daerah, yakni Wonogiri, Banyumas, Purbalingga, dan Cilacap. Jawa Tengah tak memiliki daerah zona hijau Covid-19.
Secara keseluruhan, total kasus positif Covid-19 di Jawa Tengah mencapai 30.854 orang per Selasa (20/10). Dari jumlah tersebut, 25.075 orang sembuh, 2.338 meninggal dunia, dan 3.441 orang masih dalam perawatan. Sementara itu suspek Covid-19 sebanyak 3.284 orang.
Jumlah zona merah Covid-19 di Jateng pada data per 18 Oktober menurun dibandingkan data pekan sebelumnya. Pekan lalu sebanyak delapan kabupaten/kota masuk zona merah, yakni Kota Pekalongan, Kota Tegal, Blora, Pati, Pekalongan, Kebumen, Sukoharjo, dan Wonosobo.
(tim/fra)