Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan Mendagri Tito Karnavian tidak bermaksud melarang masyarakat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 29 Oktober mendatang atau bertepatan dengan libur panjang.
Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengatakan Tito tidak pernah melarang peringatan kelahiran Rasulullah SAW. Tito hanya mewanti-wanti kerumunan saat libur panjang.
"Pada konferensi pers Mendagri dengan Menko PMK dan Menteri Kesehatan, Mendagri menyampaikan imbauan agar selama libur panjang masyarakat tidak mengunjungi tempat-tempat yang mengakibatkan kerumunan, seperti tempat wisata, bukan melarang perayaan Maulid Nabi," kata Safrizal dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Safrizal mengaku telah mengecek ulang rekaman pernyataan Tito. Menurutnya, Tito tak mengucapkan kalimat larangan umat Islam memperingati hari lahir Nabi Muhammad SAW.
Mantan Kapolri itu hanya ingin masyarakat taat protokol kesehatan. Sebab pada libur panjang sebelumnya, terjadi peningkatan kasus baru virus corona (Covid-19).
"Mendagri meminta agar kegiatan yang berkaitan dengan liburan panjang, termasuk dengan kegiatan yang berhubungan dengan tradisi dan budaya, dilaksanakan dengan memperhatikan pembatasan terhadap kerumunan," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju menggelar rapat antisipasi libur panjang. Usai rapat, Mendagri Tito Karnavian meminta sebisa mungkin masyarakat tidak berlibur ke luar kota.
Tito juga sempat menyinggung tradisi yang biasa dilakukan masyarakat. Meski tak menyebut spesifik Maulid Nabi, Tito meminta masyarakat untuk menunda pelaksanaan tradisi itu saat pandemi.
"Ini saya minta rekan-rekan kepala daerah, Forkopimda, betul-betul membangun hubungan dengan mereka yang ingin menyelenggarakan supaya lebih baik sementara, saat pandemi, tidak dilaksanakan karena bisa jadi kerumunan dan itu bisa menimbulkan kerawanan," kata Tito seperti disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (19/10).