
Anies Perpanjang PSBB Transisi Jakarta sampai 8 November 2020

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi kembali diperpanjang di Jakarta oleh Gubernur Anies Baswedan. Sejumlah alasan jadi pertimbangan Anies memperpanjang PSBB transisi di Jakarta demi mengantisipasi penularan virus corona (Covid-19) di libur panjang akhir Oktober 2020.
Anies memutuskan PSBB Transisi Jakarta diperpanjang terhitung dari 26 Oktober sampai 8 November 2020. Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake) jika kondisi makin mengkhawatirkan.
"Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan," ungkapnya melalui keterangan resmi Pemprov DKI, Minggu (25/10).
Dalam dua minggu penerapan PSBB transisi, Anies menyebut penularan covid-19 di DKI relatif melandai. Rata-rata kasus positif terakhir berada di angka 9,9 persen dengan rasio test 5,8 per seribu penduduk per minggu.
Ia menjelaskan langkah ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 1020 Tahun 2020, dimana jika terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama PSBB transisi, maka perpanjangan akan dilanjutkan selama 14 hari.
Dalam dua minggu terakhir rata-rata keterisian tempat tidur isolasi menurun menjadi 59 persen pada 24 Oktober dari 64 persen pada 12 Oktober. Sama halnya dengan keterisian tempat tidur ICU, yang menurun menjadi 62 persen pada 24 Oktober dan 68 persen pada 12 Oktober.
Selanjutnya juga didapati peningkatan pada indikator pengendalian covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia dengan skor 64 pada 24 Oktober dari 60 pada 18 Oktober.
Kemudian skor nilai reproduksi efektif berada pada 1,05 pada 24 Oktober dari 1,06 pada 12 Oktober, menurun 0,01 poin. Namun begitu selama PSBB transisi berlangsung, Tim FKM dari Unicef DKI Jakarta menemukan ada penurunan terhadap tren perilaku memakai masker menjadi 71 persen pada 24 Oktober dari 75 persen pada 12 Oktober.
Lalu penurunan juga didapati pada kepatuhan menjaga jarak menjadi 73 persen pada 24 Oktober dari 75 persen pada 12 Oktober. Namun kepatuhan mencuci tangan ditemukan meningkat, menjadi 43 persen pada 24 Oktober dari 39 persen pada 12 Oktober.
Sebelumnya, PSBB transisi di DKI Jakarta kembali diterapkan pada 12 hingga 25 Oktober setelah Anies menetapkan PSBB sebagai langkah menarik rem darurat dalam penanganan covid.
PSBB mulanya diterapkan karena lonjakan kasus yang tinggi pada awal September. Akibatnya kapasitas rumah sakit di DKI diklaim bakal jeblos jika kasus tak juga dikendalikan.
[Gambas:Video CNN]
Ketua MPR Minta Vaksin Covid-19 Diprioritaskan di Pulau Jawa
Waspada Positif Corona Klaster Liburan dan 'Kado' Tiket Murah
Covid-19, Bupati Lebak Tutup Tempat Wisata saat Libur Panjang
Polda Metro Jaya Terjunkan 749 Personel Amankan Libur Panjang
Update Corona 24 Oktober: 385.980 Kasus, 309.219 Sembuh
Dokter soal Molnupiravir Obat Corona: Tunggu Hasil Uji Klinis
Buruh Duga KFC 'Balas' Aksi Demo THR Dengan Tes PCR Mandiri
WHO Ungkap Lonjakan Kasus Corona, Dunia Diminta Jangan Lengah
Jakarta, Kota Termahal Nomor 20 dan Wajah Timpang di Ibu Kota
Xanana Gusmao Debat dengan Menteri soal Jasad Pasien Corona

Densus 88 Tangkap Buron Terduga Teroris Jakarta Saiful Basri
Nasional • 2 jam yang lalu
Bau Politik di Balik Perlawanan Vaksin Nusantara
Nasional 2 jam yang lalu
Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris di Makassar
Nasional 1 jam yang lalu