Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang mengatakan tindakan Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani yang terang-terangan mendukung Bobby Nasution di Pilkada Medan berpotensi dinyatakan melanggar ketentuan.
Meskipun demikian, dia belum bisa berbicara lebih lanjut karena harus berkoordinasi dulu denganBawaslu Kota Medan danBawaslu Tapanuli Tengah (Tapteng) terkait masalah dukungan Bupati Tapteng terhadap Bobby--yang juga menantu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
"Saya lagi di luar kota, jadi belum mendapat informasi rinci. Nanti kami akan koordinasi dengam Bawaslu Medan dan Bawaslu Tapteng. Karena dia pejabat di Tapteng, kita harus pelajari dulu kasusnya," katanya, Selasa (27/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di satu sisi, dari segi regulasi, ia mengatakan tindakan bupati Tapteng tersebut berpotensi menjadi pelanggaran.
"Dari sisi regulasi ketentuan undang-undang, tindakan yang dilakukan Bupati itu tidak benar. Itu menunjukkan keberpihakan sebagai seorang bupati yang sebenarnya pelayan publik," kata Suhadi Sukendar, Selasa (27/10).
Dia mengatakan kepala daerah seharusnya netral sebagaimana yang diatur dalam Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016. Jika ingin memberikan kampanye, seorang kepala daerah seharusnya mengajukan cuti.
"Peraturan sudah tegas mengatur larangan seperti itu. Jadi tidak dibenarkan Bupati atau kepala daerah memberikan dukungan konkret kepada salah satu paslon, dia harus independen," tegas Suhadi.
Suhadi menambahkan seharusnya Bupati Tapteng mengurus rakyatnya, bukan sibuk berkampanye.
"Urusin donk rakyatnya di sana (Tapteng). Ya kan Sabtu - Minggu kepala daerah itu 24 jam menjadi pelayan publik, milik rakyat," paparnya.
Terpisah, Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani mengakui ikut salam dua jari bersama para pendukung Bobby Nasution - Aulia Rachman yang berasal dari Partai Gerindra. Namun, ia membantah salam dua jari itu merupakan bentuk dukungan kepada Bobby - Aulia.
"Si Bobby enggak ada di situ kan. Baju atribut calon enggak ada ya, lambang tangan kalau aku bikin lambang lima gimana? Kalau aku poto lambang satu jari enggak boleh juga? Kalau aku bilang itu lambang senjata bagaimana? Yang nggak boleh itu pakai atribut calon umbul-umbul. Apalagi itu kedai kopi kan, bukan tempat acara," kata Bakhtiar.
Menurut Bakhtiar kehadirannya di tempat tersebut hanya untuk minum kopi. Sementara kegiatan mendukung Bobby-Aulia dilakukannya pada hari Sabtu-Minggu. Bakhtiar beralasan kegiatan dukungan ke Bobby-Aulia bisa dilakukan hari libur tanpa mengajukan cuti ke Gubernur.
"Sabtu-Minggu boleh, tidak perlu cuti. Jadi dukungan saya Sabtu - Minggu ya, karena itu hari libur," ungkap Ketua DPD Partai NasDem Tapteng itu.
Diketahui foto Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani sambil mengacungkan salam dua jari beredar di media sosial. Dalam foto itu tampak para pendukung Bobby-Aulia dari Partai Gerindra seperti Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon, Jubir Prabowo Subianto Dahnil Anzar Simanjuntak hingga Ketua DPD Partai Gerindra, Gus Irawan Pasaribu.
Pada Pilkada Kota Medan, Bobby yang berpasangan dengan Aulia Rachman didukung 8 partai politik: PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN, Hanura, dan PSI.
Sementara rivalnya yakni petahana Akhyar Nasution yang berpasangan dengan Salman Alfarisi hanya diusung Partai Demokrat dan PKS.