Mahasiswa Bertopeng Salvador Dali Bakar Naskah Ciptaker di MK

CNN Indonesia
Selasa, 27 Okt 2020 14:34 WIB
Mahasiswa pedemo pesimistis Mahkamah Konstitusi bakal menerima gugatan uji materi Omnibus Law UU Cipta Kerja karena para hakim MK bagian dari produk politik.
Mahasiswa pedemo pesimistis Mahkamah Konstitusi bakal menerima gugatan uji materi Omnibus Law UU Cipta Kerja karena para hakim MK bagian dari produk politik. Foto: CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra
Jakarta, CNN Indonesia --

Tiga orang mahasiswa yang mengatasnamakan Mahasiswa Independen melakukan aksi demo simbolis membakar salinan naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (27/10).

Pantauan CNNIndonesia.com, salah satu mahasiswa mengenakan setelan baju merah panjang dengan topeng Salvador Dali. 

Saat tiba di depan Gedung MK, mahasiswa itu langsung mengeluarkan naskah UU Cipta Kerja, tiner dan korek dari dalam tasnya. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi pembakaran naskah itu sempat dihalangi oleh salah satu petugas kepolisian yang berjaga di sekitar Gedung MK. Naskah itu berhasil dibakar sebagian, diinjak-injak dan dirobek. 

JR Kibul, nama samaran mahasiswa yang membakar naskah UU Cipta Kerja itu menyatakan aksi simbolis tersebut merupakan bentuk ketidakpercayaan kepada MK bila proses uji materi atau Judicial Review UU Cipta Kerja dilakukan.

Tiga orang mahasiswa yang mengatasnamakan Mahasiswa Independen melakukan aksi simbolis membakar salinan naskah Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (27/10).Mahasiswa membakar salinan naskah omnibus law UU Cipta Kerja di depan gedung Mahkamah Konstitusi sebagai simbol penolakan pubik. Foto: CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra

Ia pesimistis MK akan menerima gugatan uji materi UU Cipta Kerja. Sebab, para hakim MK merupakan produk politik yang dipilih oleh DPR dan Presiden.

"Karena hakim-hakim MK adalah produk politik, dipilih oleh presiden dan DPR. Lalu UU ini juga dari presiden dan DPR. Percuma saja judicial review, akan dilanggengkan oleh MK," kata Kibul.

Melihat persoalan itu, Kibul menolak bila ada pihak yang mengajukan uji materi UU Cipta Kerja ke MK. Sebab, langkah tersebut merupakan bentuk legitimasi bahwa UU ini adalah UU yang sah.

"Padahal UU ini cacat formil dan prosedur, makanya kita tolak JR dan Perppu," kata dia.

Aksi simbolik itu berjalan sekitar 30 menit. Terlihat, pihak kepolisian dan petugas keamanan Gedung MK turut menjaga jalannya aksi tersebut.

(rzr/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER