Divonis Seumur Hidup, Benny Tjokro Banding Kasus Jiwasraya

CNN Indonesia
Selasa, 27 Okt 2020 15:35 WIB
Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokro mengajukan banding atas vonis seumur hidup kasus korupsi dan pencucian uang Jiwasraya.
Terdakwa kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokro mengajukan banding atas vonis seumur hidup. (Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro mengajukan banding atas vonis seumur hidup kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

"Pernyataan banding sudah kami ajukan," ujar pengacara Benny, Bob Hasan, melalui pesan singkat, Selasa (27/10).

Bob menilai putusan hakim itu cacat materiil karena hanya didasarkan pada asumsi yang ada di dalam dakwaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ia juga mempersoalkan kerugian negara sebesar Rp16,8 triliun yang dibebankan kepada Benny dan lima terdakwa lain dalam kasus tersebut.

"Total kerugian negara yang dibebankan kepada Benny Tjokro itu bertentangan dengan asas kepastian hukum. Kalau pun dibebankan kita akan melakukan perlawanan yang berbeda ketika hitungannya pasti," kata dia.

Ia juga menilai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dituduhkan kepada Benny semestinya tak terbukti.

"TPPU juga terkait dengan pidana pokok soal korupsinya. Kalau tipikornya tidak pasti, ya apalagi TPPU-nya," ucapnya.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Benny karena dinilai terbukti melakukan korupsi dan TPPU atas kasus di Jiwasraya.

Benny juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp6,07 triliun.

Dalam kasus TPPU, Benny disebut menyamarkan hasil kekayaan dengan membeli empat unit apartemen di Singapura.

Cicilan unit apartemen itu menggunakan uang hasil korupsi pengelolaan saham dan reksa dana Jiwasraya.

Selain Benny, sejumlah pihak juga terlibat dalam kasus tersebut yakni Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat dan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.

Kemudian tiga orang mantan petinggi Jiwasraya yakni Direktur Utama Hendrisman Rahim, Direktur Keuangan Hary Prasetyo, serta Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Syahmirwan.

(psp/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER