Kepala Bidang SMP dan SMA Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Muhamad Husin mengatakan, sekolah di DKI mulai memberlakukan pembelajaran tentang Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja hari ini, Selasa (27/10).
"Sudah diberlakukan," kata Husin kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat.
Ia menjelaskan, bahan ajar UU Cipta Kerja ini diintegrasikan ke mata pelajaran yang sudah ada di sekolah dan berlaku bagi seluruh siswa jenjang SMP sampai SMA/SMK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hal ini, guru atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) bertugas menyiapkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang bakal mengajak siswa berdiskusi tentang UU Cipta Kerja.
Dinas Pendidikan DKI, kata dia, memberikan sejumlah contoh RPP yang bisa ditiru dalam pembelajaran. Namun masing-masing guru menyusun rencana belajar sesuai konteks mata pelajaran yang diajar.
"Dibuat oleh guru/MGMP untuk mata pelajaran lainnya, sesuai konteks materinya," lanjut Husin.
Mengutip contoh RPP yang disediakan Disdik DKI Jakarta, pembelajaran tentang UU Cipta Kerja dapat dilakukan selama 4 sampai 5 pertemuan di kelas.
Untuk jenjang SMP, siswa misalnya diminta menjelaskan dampak UU Cipta Kerja terhadap interaksi sosial di masyarakat, baik secara asosiatif dan disasosiatif.
Hal ini dilakukan dengan bantuan sumber-sumber dari YouTube, naskah UU Cipta Kerja, narasumber terkait, atau dari keluarga siswa. Bentuknya siswa bisa membuat tulisan, video, poster, karikatur, dan lain-lain.
Bersamaan dengan itu, guru bisa menyampaikan ragam informasi terkait UU tersebut yang ramai diperbincangkan di media cetak atau media sosial. Guru juga memfasilitasi diskusi peserta didik bersama anggota keluarga di rumah.
Sedangkan untuk siswa SMA dan SMK, siswa dapat diberdayakan untuk menganalisa peran lembaga negara dalam pembuatan UU, atau mendeskripsikan hubungan UU Cipta Kerja dengan penyerapap lapangan kerja.
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan berharap pembahasan UU Cipta Kerja ke sekolah dapat merangsang kepedulian siswa terhadap isu nasional.
"Sehingga situasi yang dibicarakan itu bisa merangsang anak-anak kita untuk peduli pada masalah-masalah yang ada di hadapan bangsa ini," katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (26/10).
Ia mengatakan contoh RPP yang disiapkan Dinas Pendidikan dapat digunakan sebagai pedoman bagi guru dalam menyampaikan pembelajaran terkait beleid tersebut.
Diketahui UU Cipta Kerja gencar dibahas khalayak luas, khususnya di elemen buruh dan mahasiswa. Pro dan kontra beseliweran antara masyarakat sipil dan pemerintah, memperdebatkan baik dan buruk dari UU tersebut.
Perdebatan itu pun berbuntut demonstrasi besar-besaran di sejumlah titik di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta.
Pada beberapa aksi, ditemukan pelajar yang juga terlibat meski dinilai belum cukup umur.
(psp/fey)