Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyesalkan keterlibatan ratusan pelajar dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada 13 Oktober 2020. Terlebih, ada pelajar yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut sebanyak 806 orang pelajar mengikuti demonstrasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Depok.
"Kami prihatin, apalagi mayoritas hanya ikut-ikutan, tanpa mengetahui apa yang mereka perjuangkan," ujar Argo, dikutip dari Antara, Kamis (15/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengungkapkan pelajar SD yang ikut demo ditemukan di wilayah Polres Jakarta Utara. Saat itu, petugas menyekat sejumlah titik terhadap massa yang melakukan aksi. Hasilnya, dua dari 155 pelajar yang diamankan merupakan siswa sekolah dasar.
"Mereka semua diamankan lalu dibawa ke Mapolres untuk didata dan dilakukan rapid test," ujarnya.
Menurut Argo, setelah didata, ratusan pelajar tersebut diberi pengarahan sebelum diserahkan ke orang tua masing-masing.
"Perlu bimbingan semua pihak terutama orang tua agar anak-anak mereka tidak ikut-ikutan demo. Apalagi yang diperjuangkan, mereka tidak tahu," tuturnya.
Berdasarkan data Polri, dari 806 pelajar yang ditangkap, 194 di antaranya diamankan Polda Metro Jaya. Kemudian, 98 orang ditangkap di Jakarta Pusat, 80 orang di Jakarta Selatan, 62 orang di Jakarta Timur, dan 70 orang di Jakarta Utara.
Selanjutnya, 48 orang di Kota Tangerang, 108 orang di Kabupaten Bekasi, 55 orang di Depok, 44 orang di Tangerang Selatan dan 47 orang di Kota Bekasi.
(antara/sfr)