Libur Panjang, Polisi Akan Buka-Tutup Rest Area Tol Cikampek

CNN Indonesia
Selasa, 27 Okt 2020 19:30 WIB
Polisi akan menerapkan skema buka tutup di rest area Tol Cikampek untuk mengantisipasi kepadatan selama libur panjang 28 Oktober-1 November.
Petugas mengatur arus lalu lintas saat pengalihan arus ke dalam rest area Gate Tol (GT) darurat Kertasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (19/6). (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya telah menyiapkan skema buka tutup rest area jalan tol untuk untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan yang akan masuk rest area saat libur panjang Oktober 2020.

Buka tutup juga dilakukan karena mempertimbangkan pembatasan di masa pandemi Covid-19.

"Di Polda Metro Jaya di rest area KM 19, KM 39 dan KM 33 kita laksanakan buka tutup," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Selasa (27/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sambodo menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola rest area terkait skema buka tutup ini.

Kepolisian juga telah menyiapkan antisipasi kepadatan arus lalu lintas menuju arah Cikampek. Langkah antisipasinya mulai dari skenario contra flow hingga one way.

Tak hanya itu, lanjutnya, kepolisian juga mengantisipasi jika terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek.

"Bisa saja akan melakukan rekayasa lalu lintas buka tutup di KM 10 untuk naik ke layang tol elevated maupun yang ke arah Cikunir," ucap Sambodo.

Ditlantas Polda Metro Jaya juga melarang truk sumbu tiga ke atas melintas di jalan tol sejak Selasa siang.

Larangan truk sumbu tiga ke atas merujuk pada Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat. Sesuai aturan itu, maka selama libur panjang truk sumbu tiga ke atas hanya boleh melintas di jalan arteri.

Lebih lanjut, Sambodo mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan waktu libur panjang di rumah saja. Sebab, saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

"Kalaupun teman-teman masyarakat akan bepergian, baik ke tempat wisata atau ke sanak keluarga pastikan untuk tetap memperhatikan proses dan pastikan keluarga yang bepergian itu sehat sehingga tidak menulari warga atau saudara," tuturnya.

Pemerintah menetapkan 28 dan 30 Oktober sebagai cuti bersama berkaitan dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad. Dengan demikian, ada masa libur panjang mulai 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Puncak arus liburan diprediksi bakal terjadi pada Selasa sore hingga Rabu (28/10) besok pagi. Kemudian, untuk arus balik diprediksi terjadi pada Minggu (1/11) siang hingga Senin (2/11) dini hari.

Polda Metro Jaya menerjunkan 2.999 personel untuk mengamankan libur panjang kali ini. Selain itu, sebanyak 16 pos pengamanan juga disiapkan untuk melakukan pengamanan.

(dis/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER