ICW Minta KPK Libatkan Novel Baswedan Buru Harun Masiku

CNN Indonesia
Sabtu, 31 Okt 2020 00:29 WIB
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan penyidik Novel Baswedan sudah menangkap tiga buronan, sehingga patut dilibatkan dalam pencarian Harun Masiku.
ICW meminta KPK melibatkan penyidik Novel Baswedan dalam satuan tugas pencarian buronan Harun Masiku (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengusulkan agar penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilibatkan dalam tim satuan tugas pencarian buronan Harun Masiku.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, mengatakan kinerja Novel yang sudah menangkap tiga buronan patut dipertimbangkan oleh pimpinan lembaga antirasuah.

Di sisi lain, tim satuan tugas yang selama ini bekerja memburu Harun belum optimal lantaran tidak membuahkan hasil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai alternatif, mungkin Tim yang berhasil meringkus Nurhadi, Rezky, dan Hiendra dapat diberdayakan untuk dapat segera meringkus Harun Masiku," kata Kurnia melalui keterangan tertulis, Jumat (30/10).

Novel diketahui terlibat dalam penanganan kasus dugaan suap terkait pengaturan sejumlah perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Ia bersama timnya sudah menangkap tiga buronan terkait kasus tersebut sepanjang tahun ini. Yakni eks Sekretaris MA, Nurhadi Abdurrachman; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.

Jika pimpinan KPK tak juga melakukan evaluasi terhadap tim pencarian Harun, Kurnia menduga KPK memang tidak serius menangkap yang bersangkutan.

"Jika tidak dilakukan evaluasi terhadap tim yang mencari Harun Masiku, maka diduga keras ada beberapa pihak di internal KPK yang ingin melindungi buronan tersebut," ujarnya.

Harun dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 27 Januari 2020. Selama waktu 9 bulan berjalan, belum ada perkembangan resmi yang disampaikan KPK terkait pencarian Harun. KPK pun sudah meminta bantuan masyarakat agar memberikan informasi mengenai keberadaannya.

Harun ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia. Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

(ryn/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER