Penasihat Kapolri Jenderal Idham Azis, Muradi, membantah dirinya berada dalam rombongan kegiatan tur motor gede (moge) yang keroyok TNI di Sumatera Barat akhir pekan lalu.
Dalam insiden yang terjadi di wilayah Bukittinggi tersebut anggota tur moge Harley Owners Group (HOG) mengeroyok dua anggota TNI yang menegur mereka.
Muradi sendiri mengakui dirinya memang terdaftar dalam kegiatan tur yang rencananya berakhir di Sabang, Aceh tersebut. Namun, dia mengklaim, hingga Bukittinggi belum bergabung dalam rombongan tersebut karena ada kegiatan lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya memang ikut terdaftar dalam rencana touring tersebut, sambil monitoring pilkada di Kab/Kota yang dilewati. Tapi baru bergabung tanggal 1 November 2020," kata Muradi lewat aplikasi pesan kepada CNNIndonesia.com saat dikonfirmasi, Senin (2/11).
Muradi mengatakan insiden pengeroyokan tersebut kemudian berakibat pada dihentikannya sementara kegiatan touring tersebut. Sehingga, dirinya belum sempat mengikuti tur moge.
Muradi mengatakan dia masih dalam perjalanan dari Bandung menuju Jakarta pada 31 Oktober lalu. Setelah peristiwa pengeroyokan terhadap dua anggota TNI, Muradi mengakui memang sempat mendatangi Bukittinggi. Namun, sambungnya, hanya untuk melakukan mediasi antara korban dan pelaku.
"Saya sampai Bukittinggi untuk membantu memediasi antara teman-teman dengan pihak kepolisian dan Kodim. Rencananya nanti siang atau sore saya balik kanan ke Bandung," ujar pria yang juga dosen di Universitas Padjadjaran tersebut.
Muradi mengklaim setelah mediasi, kesalahpahaman antar kedua pihak dapat sedikit diredam. Penasihat Kapolri untuk bidang keamanan dan politik itu pun meminta agar semua pihak dapat menahan diri dalam insiden ini.
"So far, sejak semalam sudah landai. Ini soal salah paham saja," kata dia.
Terpisah, Mabes Polri enggan menanggapi soal keterlibatan penasihat Kapolri dalam daftar nama peserta tur moge yang akhirnya menjadi polemik tersebut.
Saat dihubungi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menyerahkan sepenuhnya masalah itu kepada Muradi sendiri.
"Silahkan tanya kepada yang bersangkutan," ujar Awi saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Selain itu untuk proses hukum anggota tur moge keroyok TNI, Awi meminta agar dikonfirmasikan langsung kepada pihak kepolisian daerah setempat.
Sementara itu, Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menegaskan proses hukum akan terus berlanjut meskipun dalam kelompok tersebut tergabung sejumlah nama-nama besar.
Dia menegaskan proses mediasi yang dilakukan kedua belah pihak pun tidak akan mengganggu proses hukum jika memang sudah ditemukan unsur pelanggaran pidana.
"Proses hukum tetap lanjut. Tanyakan mereka (pihak yang bermediasi), saya hanya jalankan proses hukum sesuai fakta hukum," ucap dia kepada CNNIndonesia.com.
Sejauh ini, polisi sudah menjerat lima orang tersangka. Mereka diduga kuat terlibat dalam pengeroyokan dua prajurit TNI di wilayah Bukittinggi, Sumbar pada Jumat (30/10) lalu.
Dalam perkara ini, para tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana Jo pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. Mereka terancam hukuman pidana selama lima tahun penjara.
Proses hukum terhadap tersangka dilakukan usai pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi, anggota klub, rekaman video saat peristiwa dugaan penganiayaan terjadi, serta alat bukti lainnya.
Sebagai informasi, aksi moge keroyok TNI yang berdinas di Kodim 0304/Agam itu terjadi di Jalanan Simpang Tarok, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pada jumat sekitar pukul 16.40 WIB, dan sempat viral di media sosial.