Komnas HAM Duga Ada Penyiksaan di Balik Kematian Yeremia

CNN Indonesia
Senin, 02 Nov 2020 17:57 WIB
Investigasi Komnas HAM menemukan fakta adanya potensi sayatan benda tajam pada tubuh Pendeta Yeremia. Ia diduga kuat mengalami penyiksaan dan kekerasan lain.
Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan peristiwa penembakan Pendeta Yeremia, Choirul Anam. (Foto: CNN Indonesiaa/ Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas kematian Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua menemukan dugaan kuat adanya penyiksaan dan kekerasan lain, selain penembakan.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan berdasarkan keterangan ahli, korban meninggal bukan murni karena tertembak melainkan lantaran kehabisan darah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komnas HAM juga meyakini, disamping ada luka tembak. Ada potensi sayatan benda tajam lainnya pada lengan kiri korban, diduga kuat adanya penyiksaan atau tindakan kekerasan lainnya dilakukan terduga pelaku," terang Anam yang Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM terkait peristiwa penembakan Pendeta Yeremia dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (2/11).

Anam menjelaskan, kesimpulan tersebut didapat berdasarkan hasil analisis para ahli dan keterangan sejumlah saksi yang sempat berdialog langsung dengan korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP), selama lebih lima jam setelah penembakan terjadi.

Dugaan penyiksaan menurut temuan Komnas HAM, dilakukan oleh pelaku yang diindikasikan dari unsur TNI.

Dari investigasi, tim juga menemukan jejak intravital pada leher korban yang kemudian membentuk luka pada bagian belakang, berbentuk bulat.

Anam menduga, kondisi itu menunjukkan upaya paksa terduga pelaku dengan memberikan cekikan atau tindakan lain yang memaksa korban untuk berlutut.

"Hal itu dilakukan untuk mempermudah eksekusi, diduga terdapat kontak fisik langsung antara korban dengan terduga pelaku saat peristiwa terjadi," terang dia lagi.

Diduga Berawal dari Pencarian Senjata Api

Berdasarkan investigasi, tim menyebut pembunuhan terhadap Pendeta Yeremia berkaitan dengan pencarian senjata api personel TNI yang disebut dicuri oleh pasukan Organisasi Papua Merdeka (OPM), pada 17 September 2020.

Sementara penyiksaan, disinyalir dilakukan untuk menggali keterangan korban terkait pengetahuannya soal keberadaan senjata api hasil curian di sekitar wilayah tersebut.

Tim investigasi Komnas HAM juga menemukan fakta, beberapa hari sebelum penembakan, pasukan TNI melakukan penyisiran untuk mencari senjata-senjata yang disebut dicuri oleh OPM.

Operasi tersebut, diketahui terjadi beberapa kali oleh sejumlah anggota TNI yang salah satunya dipimpin oleh prajurit bernama Alpius. Sejumlah saksi mata pun, disebutkan Anam sempat melihat keberadaan Alpius di sekitar TKP beberapa waktu usai penembakan.

Infografis Api Konflik Orang Papua dan Aparat KeamananFoto: CNN Indonesia/Fajrian
Infografis Api Konflik Orang Papua dan Aparat Keamanan

Komnas HAM menduga Pendeta Yeremia sudah menjadi target dari terduga pelaku lantaran acapkali vokal mempertanyakan keberadaan dua orang anggota keluarganya yang hilang usai mendatangi markas TNI.

Oleh sebab itu, pihaknya mengatakan bahwa pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia dapat dikelompokkan sebagai pelaku langsung, dan juga tidak langsung--dengan memberikan perintah.

Selain itu, penyisiran dan pencarian senjata api yang telah dicuri oleh OPM juga diduga kuat menjadi salah satu hal yang didalami oleh terduga pelaku terhadap korban.

"Dalam laporan kami, kalau ditanya pelakunya siapa, jelas anggota Koramil Hitadipa," kata Anam.

Adapun, laporan hasil penyelidikan Komnas HAM itu nantinya akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya, hasil termuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya menemukan dugaan keterlibatan anggota aparat dalam penembakan yang menewaskan Pendeta Yeremia. Pada 21 Oktober 2020 lalu, usai menerima hasil TGPF tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjanjikan proses hukum bakal dilanjutkan, baik secara pidana maupun administratif.

(mjo/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER