Bawaslu Kabupaten Bandung Sita Paket Sembako Berstiker Paslon

CNN Indonesia
Senin, 02 Nov 2020 21:13 WIB
Petugas menyita 150 paket sembako yang ditempeli stiker salah satu pasangan calon pada Pilkada Bandung 2020, praktik ini diduga berkaitan dengan politik uang.
Ilustrasi. Ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung mengikuti deklarasi komitmen bersama setelah prosesi pengundian nomor urut di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Bandung, CNN Indonesia --

Petugas Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung menyita setidaknya 150 paket sembako yang diduga bagian dari politik uang salah satu pasangan calon pada Pilkada Kabupaten Bandung 2020.

Paket sembako tersebut bertempel stiker salah satu pasangan calon. Praktik ini dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas Posyandu.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu, Hedi Ardia mengatakan dugaan praktik politik uang ini terungkap bermula pengaduan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengawas desa ini mendapatkan informasi dari warga akan adanya pembagian sembako dari salah satu tim pasangan calon. Berbekal informasi tersebut PKD [Panwaslu Kelurahan, Desa] langsung berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan Kertasari untuk meminta arahan dan petunjuk teknis terhadap informasi tersebut," papar Hedi melalui keterangan resmi, Senin (2/11).

Atas arahan dari pengawas kecamatan, PKD pun langsung mendatangi lokasi titik pembagian sembako. Setibanya di sana pada sekitar pukul 13.00 - 16.00 WIB, terdapat empat mobil pengangkut paket sembako.

Petugas menyaksikan, terjadi penyerahan paket sembako dari seorang berinisial RG selaku koordinator desa tim kampanye Paslon, ke seorang lain berinisial A selaku koordinator tingkat RT.

Setiap bungkus paket sembako tersebut berisi satu bungkus mie instan, satu bungkus gula pasir berisi 500 gram, sarden 1 kaleng dan stiker Paslon. Setelah memastikan paket tersebut mengarah pada dugaan praktik politik uang, Panswaslu Kelurahan Desa (PKD) memindahkannya ke Balai Posyandu Kampung Cibutarua RT 4 RW 4, Desa Neglawangi, Kecamatan Kertasari.

"Kami apresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Pengawas Kecamatan dan Desa Neglawangi Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung. Sebab, itu beberapa unsur dugaan politik uangnya ada," kata Hedi.

Dia pun menjelaskan, penanganan politik uang pada Pilkada berlaku baik bagi pemberi maupun penerima, sama-sama bisa dipidana sesuai Pasal 187 A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Menurut Hedi, ketentuan itu berbeda dengan pelaksanaan Pemilu yang hanya bisa menjerat Paslon dan tim kampanye. Dia mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk menolak politik uang dari siapapun.

Infografis Daftar Artis di Pilkada 2020Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian
Infografis Daftar Artis di Pilkada 2020

Pasal 187 A ayat kesatu menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu akan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Sementara ayat ke-dua berbunyi, pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Hedi menuturkan dugaan politik uang ini di antaranya ditemukan di Kecamatan Kertasari dan Cileunyi.

"Tidak hanya pembagian paket sembako, ada juga pembagian telur dengan ditempeli stiker Paslon. Sekali lagi, itu semua ada unsur politik uangnya. Jadi sebaiknya Paslon dan masyarakat untuk tidak memberi dan menerimanya," Hedi mengingatkan.

Kendati begitu, tak dirinci pasangan calon mana yang gambarnya tertera pada stiker paket sembako tersebut. KPU Kabupaten Bandung sendiri telah menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2020 ini antara lain Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan, Yena Iskandar Ma'soem-Atep dan, Kurnia Agustina-Usman Sayogi.

(hyg/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER