PKS Dinilai Tak Serius Tolak UU Ciptaker, Hanya Cari Simpati

CNN Indonesia
Sabtu, 07 Nov 2020 03:30 WIB
PKS dinilai tidak sungguh-sungguh menolak UU Cipta Kerja, namun hanya ingin mendapatkan simpati elektoral di tengah polemik Omnibus Law ini.
PKS dinilai tidak sungguh-sungguh menolak UU Cipta Kerja, namun hanya ingin mendapatkan simpati elektoral di tengah polemik Omnibus Law ini. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai tak serius menolak Undang-undang Cipta Kerja. Pengamat politik dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojudin Abbas berpendapat PKS sedang mencari manfaat politik dari UU Ciptaker ini.

"Sebetulnya PKS itu tidak bersungguh-sungguh menolak RUU Cipta Kerja itu, tetapi dia hanya ingin mendapatkan manfaat politik saja dengan sikap seolah-olah oposisi dengan pemerintah partai koalisi," kata Sirojudin kepada CNNIndonesia.com, Rabu (4/11).

Sirojudin menyoroti sikap PKS sejak masuk Panitia Kerja (Panja) UU Omnibus Law. Namun, di masa akhir PKS malah menolak apa yang telah mereka kerjakan bersama Panja UU Cipta Kerja.

"Dia tetap ingin membuat diferensiasi dengan partai koalisi pemerintah, sehingga ia menunjukkan seolah-olah menolak RUU dari awal dengan tidak mengirimkan wakil di panja. Tetapi di ujung ikut kirim dan terakhir itu Demokrat menolak," jelas dia.

Dari sikap PKS ini, Sirojudin menilai PKS hanya ingin mendapatkan simpati dari kalangan penolak UU Ciptaker. Kehadiran PKS di Panja, menurutnya, digunakan untuk mengambil informasi dan membeberkannya kepada publik kemudian.

"PKS ingin memainkan soal RUU Ciptaker untuk mendapatkan simpati dari kalangan penolak, simpati elektoral yang diharapkan," jelas dia.

"Di akhir ikut setelah ngomong di publik. Dia kan sudah mendapat informasi dalam Panja. Apa saja yang janggal tidak disetujui dan kini seolah-olah berbicara seperti suara buruh atau pihak yang menolak," sambung dia.

Sirojudin pun mencatat beberapa pentolan PKS sempat memberikan pernyataan terkait penolakan UU Ciptaker. Namun dalam aksi yang dilakukan buruh serta mahasiswa beberapa waktu terakhir, PKS tak terlihat terbuka terhadap penolakannya.

"Pada aksi-aksi yang ada tidak menunjukkan PKS terbuka terhadap penolakan itu, meski kadang-kadang elitenya bersuara juga dengan suara yang berbeda. Ini beda dengan partai Demokrat yang betul-betul di akhir sampai saat ini terbuka mengkritisi UU Cipta kerja," ujarnya.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menjelaskan soal perkembangan isu Wakil Gubernur DKI Jakarta di kompleks parlemen, Kamis (1/11)Politikus PKS Hidayat Nur Wahid. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)

Politikus PKS Hidayat Nur Wahid sempat membeberkan sejumlah kesalahan yang menurutnya cukup substantif dalam UU Cipta Kerja. Sejumlah kekeliruan substantif itu, di antaranya terdapat dalam Pasal 50 Poin 5 yang mengatur Pasal 36 ayat 2 dan 4 UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati juga mendorong agar fraksi-fraksi di DPR RI yang tak setuju dengan Omnibus Law UU Ciptaker segera mengambil langkah konkret.

Di parlemen sendiri hanya ada dua fraksi yang tak setuju dengan undang-undang kontroversial ini, yaitu Demokrat dan PKS. 

Asfin menyebut keseriusan dua fraksi di parlemen dalam menolak undang-undang ini bisa dilihat dari inisiatif dan langkah yang mereka ambil di gedung tempat mereka berkantor.

"Fraksi yang enggak setuju kan bisa mengajukan RUU inisiatif DPR untuk membatalkan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja meniru UU 25/1997, agar rakyat bisa lihat juga apakah penolakan itu serius atau tidak," kata Asfin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (3/11). 

(pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER