Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron soal Islam tak dapat dibenarkan. Kebebasan, kata dia, mestinya juga dibatasi oleh nilai-nilai agama.
"Pernyataan [Macron] tidak bisa dibenarkan, sebab tidak ada satu agama pun yang tentu mentolerir terorisme," kata Ma'ruf dalam keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Setwapres, Jumat (6/11).
"Karena itu, agama adalah agama, terorisme adalah terorisme. Ya, jadi sebenarnya itu, hal yang itu (pernyataan Macron) juga bisa menimbulkan kemarahan dari banyak pihak," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ma'ruf menilai kebebasan berekspresi merupakan hak dasar bagi seluruh warga negara dunia dan bagian dari demokrasi. Meski demikian, itu semestinya tidak mencederai kehormatan dan kesucian nilai-nilai dan simbol agama.
"Karena itu sekali lagi hal seperti itu tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan. Kita berharap bahwa kebebasan ini perlu dibingkai dalam spirit dan menjaga persaudaraan dunia," kata Ma'ruf.
Dia menegaskan pemerintah Indonesia telah mengecam keras tindakan Macron melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo atas penyataan Macron itu.
Lebih jauh, Ma'ruf menyatakan pemerintah dan ormas-ormas keagamaan seyogyanya memiliki prinsip yang sama dalam membangun hubungan yang baik sesuai konstitusi.
"Di konstitusi kita itu kan kebebasan itu dibatasi oleh nilai-nilai agama, oleh norma-norma, oleh undang-undang. Jadi enggak boleh sama sekali tanpa batas itu," jelasnya.
Diketahui, pernyataan Emmanuel Macron belakangan ini telah memicu kemarahan umat Islam di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia.
Salah satu yang dikritik adalah pernyataan Macron yang mengatakan Islam adalah "agama yang mengalami krisis di seluruh dunia".
Hal itu dikemukakan merespons insiden pemenggalan guru sejarah, Samuel Paty oleh Abdoullakh Abouyezidovitch. Pembunuhan tersebut sebagai imbas dari pembahasan kartun Nabi Muhammad SAW di kelasnya.
Prancis sendiri memiliki prinsip kebebasan berpendapat (liberté) sekaligus sekularisme alias laïcité dalam konstitusinya. Salah satu bentuknya, membatasi penggunaan identitas keagamaan di ruang publik.
![]() |
Kedutaan Besar Prancis di Jakarta mengklarifikasi soal pernyataan Macron. Duta Besar Prancis untuk RI, Olivier Chambard menilai pernyataan Macron bertujuan mengajak untuk melawan Islamisme radikal (radikalisme) dan perlawanan tersebut dilakukan bersama-sama dengan umat Muslim Prancis.
Sementara itu, aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Prancis di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, pun digelar dengan diwarnai pembakaran poster Macron.
Pantauan CNNIndonesia.com, massa aksi yang berasal dari Pemuda Organization of Islamic Cooperation (OIC Youth) Indonesia itu melakukandalam konsitusinya, aksi simbolik membakar poster Macron yang disunting menyerupai wajah iblis. Selain itu, mereka turut membakar botol air mineral merek Aqua sebagai simbol boikot produk Prancis.