Demo UU Ciptaker di DPR, Lalin Gatot Subroto Arah Slipi Macet

CNN Indonesia
Senin, 09 Nov 2020 14:03 WIB
Massa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR menggunakan setengah badan jalan Gatot Subroto, sehingga menimbulkan kemacetan dari arah Semanggi.
Demo buruh di Gedung DPR/MPR. (CNN Indonesia/ Thohirin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, khususnya dari Semanggi menuju arah Slipi mengalami kemacetan akibat unjuk rasa elemen buruh menuntut pencabutan UU Nomor 11 Tahun 2020 atau UU Ciptaker yang digelar di depan area kompleks DPR/MPR, Senin (9/11).

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com sekitar pukul 13.30 WIB, arus lalu lintas di jalur tersebut tersendat akibat massa buruh dalam aksinya hampir mengambil setengah badan jalan gedung DPR/MPR.

Polisi masih terlihat mengatur arus lalu lintas agar tetap berjalan kendati jumlah massa terus meningkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebag Ops Polres Jakarta Pusat, AKBP Wiraga Dimas Tama menyebut pengalihan arus lalu lintas di sekitar area kompleks parlemen akan dilakukan secara situasional. Arus lalu lintas, katanya, akan dilakukan bila jumlah massa buruh membludak.

"Kalau masih bisa kita buka, kita buka. Kalau massanya banyak, kemudian massa aksi di depan DPR, mau nggak mau arus kita alihkan," kata Wiraga di lokasi.

Wiraga menyebut pihaknya menerjunkan setidaknya 1.000 personel untuk mengamankan demo buruh di depan kompleks DPR menuntut pencabutan atau merevisi UU Omnibus Law Ciptaker.

Aksi yang digelar organisasi buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tersebut merupakan aksi lanjutan setelah beberapa waktu sebelumnya mereka juga menggelar aksi serupa di dekat Istana, daerah Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat.

Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan aksi kali ini juga digelar secara serempak di sejumlah wilayah lain mulai dari Jawa Tengah dan Gorontalo. Dia menegaskan, KSPI akan terus melakukan aksi serupa sampai pemerintah mencabut atau merevisi UU Ciptaker.

Sementara itu, dalam aksinya kali ini, ia meminta DPR menggelar sidang paripurna dan melakukan legislative review untuk mencabut UU Ciptaker. Aksi tersebut sekaligus meminta DPR memanggil Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membahas kenaikan upah minimum 2021.

"Ribuan buruh dari berbagai tempat, meminta DPR agar mengeluarkan legislatif review untuk merevisi atau membatalkan UU Cipta Kerja 11/2020," kata Iqbal.

(thr/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER