BEM Pertanyakan Stafsus Milenial Jokowi Hanya Ajak Dema PTKIN

CNN Indonesia
Selasa, 10 Nov 2020 00:31 WIB
Badan Eksekutif Mahasiswa mempertanyakan langkah Staf Khusus Presiden, Aminuddin Ma'ruf hanya mengajak Dewan Eksekutif Mahasiswa PTKIN membahas UU Cipta Kerja.
Stafsus milenial Jokowi, Aminuddin Maruf (tengah) bertemu mahasiswa untuk membahas UU Cipta Kerja di lingkungan Istana Negara Jakarta, Jumat (6/11). (Dok. Aminuddin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di sejumlah perguruan tinggi negeri mempertanyakan langkah Staf Khusus Presiden dari kalangan milenial, Aminuddin Ma'ruf merangkul mahasiswa dalam perumusan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden UU Cipta Kerja.

Ketua BEM Universitas Brawijaya Muhammad Farhan Aziz menilai upaya tersebut janggal karena kalangan mahasiswa yang diajak hanya dari dua organisasi, yakni Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Se-Indonesia (Dema PTKIN) dan BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah.

"Ini menimbulkan pertanyaan. Kenapa hanya pihak Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema PTKIN) yang diajak. Kalau ingin menerapkan partisipatif, harusnya ada rasionya. Misalkan 10 persen (dari organisasi), kemudian ada dari Papua, Aceh, Sulawesi," katanya kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Senin (9/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi pada aplikasinya tidak. Sehingga menimbulkan pertanyaan, kenapa tersegmentasi ke pihak tertentu? Saya tidak mempertanyakan mahasiswanya. Saya pertanyakan sikap pemerintah, apakah ini semacam manuver?" lanjutnya.

Kendati begitu, Farhan menegaskan BEM Universitas Brawijaya tidak tertarik terlibat pembahasan PP dan Perpres UU Ciptaker. Karena menurutnya, pihaknya menolak omnibus law tersebut. Mereka tak peduli ruang partisipasi dibuka pada aturan turunannya.

Ruang partisipasi, katanya, seharusnya sudah dibuka sejak RUU Ciptaker masih dibahas di DPR. Ia sendiri mengaku sudah mengajukan keinginan berdialog dengan pemerintah dan DPR ketika RUU itu masih dibahas.

Namun permintaan tersebut seringkali diabaikan. Atau jika dikabulkan, menurutnya dialog yang digelar pada akhirnya hanya sebatas formalitas.

"Sehingga ada kekecewaan di situ. Jadi kita rasa di titik ini kepercayaan sudah hilang kepada pemerintah. Tidak heran ada mosi tidak percaya," tambahnya.

Selain itu, mereka tak mau melegitimasi UU Cipta Kerja dengan melanjutkan pembahasannya pada PP dan Perpres. Padahal mahasiswa menolak UU tersebut sejak awal.

Massa yang tergabung dalam BEM SI melakukan aksi unjuk rasa menolak omnibus law di kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2020. CNN Indonesia/Bisma SeptalismaMassa BEM SI melakukan aksi menolak omnibus law UU Cipta Kerja di kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2020. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)

Secara terpisah, Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung NadaZharfania juga menolak jika ditawari terlibat dalam pembahasan PP danPerpres.

Ia menilai langkah ini seolah hanya upaya pemerintah menutupi jejak pembahasan dan pengesahan UU Ciptaker yang sudah cacat sejak awal.

"Kalau dianalogikan, mahasiswa seperti diminta menjadi perancang gedung. Padahal pondasi gedung itu lemah dan kita kritisi juga kelemahannya," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com.

"Pembahasan PP ini menurut saya pribadi hanya upaya untuk terlihat memperbaiki proses yang sebelumnya telah cacat. Secara substansi, UU ini kan nantinya jadi batasan yang menjebak. Karena ini peraturan turunan dari UU," lanjut.

Kalaupun pemerintah ingin berdialog, menurutnya pihak yang dirangkul seharusnya bukan hanya mahasiswa, tapi juga buruh, petani, nelayan, sampai ahli yang mengerti perspektif masyarakat terdampak.

Namun ia menginginkan dialog itu bukan untuk membahas PP dan Perpres dari UU yang sudah bermasalah. Namun untuk mencari solusi pengganti dari UU Ciptaker.

"KM ITB sedang buat policy brief juga untuk audiensi ke pemerintah. Yang akan menawarkan skema ekonomi alternatif bagi pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi di Indonesia tanpa melalui UU Ciptaker," tambah Nada.

Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Remy Hastian menegaskan bakal menolak jika diundang membahas PP dan Perpres UU Ciptaker.

Mereka tetap berkeras akan terus berdemo sampai presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU yang jadi kontroversi itu.

Pertemuan sebelumnya dilakukan oleh Aminuddin dengan tujuh perwakilan Mahasiswa dari BEM PT Muhammadiyah se Indonesia dan dengan Dema PTKIN, pada Kamis (5/11) dan Jumat (6/11).

Ia mengklaim pertemuan tersebut akan dilakukan secara bertahap ke pihak mahasiswa lainnya untuk menampung aspirasi mereka.

"Iya bertahap, kemarin saya menerima perwakilan dari BEM perguruan tinggi Muhammadiyah," ujarnya.

(fey/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER