Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengaku membagi kampus dalam tiga liga terkait kompetisi insentif senilai Rp2 triliun.
"Kompetisi akan fair. Yang besar bertanding dengan yang besar, yang kecil bertanding dengan yang kecil," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nizam kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Rabu (11/11).
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim meluncurkan program pemberian insentif atau pendanaan tambahan hingga Rp2 triliun bagi perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) melalui Merdeka Belajar episode keenam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insentif tersebut diberikan berdasarkan capaian indikator kinerja utama (IKU) hingga Rp1,3 triliun untuk perguruan tinggi negeri (PTN) dan matching fund Rp250 miliar untuk PTN dan perguruan tinggi swasta (PTS).
Untuk mendapat insentif yang pertama, kampus harus mencapai delapan IKU yang ditentukan Kemendikbud. Di antaranya, standar lulusan hingga jumlah prodi yang berstandar internasional.
Sementara, matching fund diberikan kepada kampus yang ingin menggaet proyek dengan industri. Proposal proyek dari kedua pihak harus atas persetujuan Kemendikbud.
Nizam menjelaskan kedua jenis insentif tersebut diberikan dengan mekanisme kompetisi dengan konsep liga. Terdapat tiga liga yang ditentukan untuk PTN. Yakni, Liga I untuk PTN badan hukum, Liga II untuk PTN badan layanan umum, dan Liga III untuk PTN satuan kerja.
Pemeringkatan capaian IKU pun, katanya, ditentukan berdasarkan status kampus dalam tiap liga tersebut.
"Delapan IKU yang menjadi ukuran ketercapaian program juga dapat dicapai oleh PT level manapun. Terlebih kompetisinya berdasar liga. Jadi dipertandingkannya yang sepadan," jelasnya.
Sedangkan, insentif matching fund bisa jadi ajang pengembangan perguruan tinggi bersama industri. Misalnya, dengan menciptakan startup mahasiswa atau pengembangan pusat kegiatan di perguruan tinggi.
Pihaknya pun mengaku terus melakukan pembinaan kepada kampus-kampus berskala kecil, agar bisa mengejar insentif-insentif dari program Merdeka Belajar.
"Kita mendorong PTS yang kecil-kecil dan kurang sehat untuk melakukan merger sehingga menjadi besar dan cepat maju. Berbagai insentif juga kita berikan bagi PTS yang mau merger," lanjutnya.
![]() |
Sebelumnya, pengamat pendidikan dan Universitas Paramadina Totok Amin mengkritik program pemberian insentif ini karena dinilai tak akan memberi kesempatan yang sama untuk perguruan tinggi berskala kecil.
Menurutnya, masih banyak PTN dan PTS yang tidak memiliki sarana dan sumber daya manusia yang mumpuni untuk mencapai syarat mendapat insentif, maupun bekerja sama dengan industri besar.
(fey/arh)