Saksi Akui Diminta Menantu Nurhadi Rp500 Juta Buat Atur Kasus

CNN Indonesia
Rabu, 11 Nov 2020 16:22 WIB
Seorang saksi mengaku diminta Rp500 juta oleh menantu Nurhadi Abdurrachman, Rezky Herbiyono, untuk menyelesaikan kasus penipuan yang menimpanya.
Suasana persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang saksi, Agung Dewanto, mengaku sempat diminta uang Rp500 juta oleh menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman, Rezky Herbiyono, untuk menyelesaikan kasus penipuan yang menimpanya.

Agung menyatakan Rezky meminta uang muka sebesar Rp250 juta lebih dahulu yang disebutnya untuk diberikan ke polisi.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/11). Duduk sebagai terdakwa adalah Nurhadi dan Rezky.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia [Rezky] bilang, 'Kita siap bantu tapi perlu dana untuk polisi, enggak bisa utang. Harus tunai Rp250 juta dulu'," kata Agung saat memberikan kesaksian, Rabu (11/11).

Agung mengaku berprofesi sebagai pengusaha. Ia menjadi korban penipuan Rp18 miliar oleh pihak bernama Andreas. Selain itu ia juga mengaku ditipu oleh seseorang bernama Daniel.

Agung berujar tergabung dalam sebuah grup yang berisi para korban penipuan Andreas. Di sana ada Devi yang dalam sidang diketahui merupakan notaris Agung.

Devi, lanjut Agung, menyarankannya agar berkenalan dengan Nurhadi untuk bisa dibantu menyelesaikan kasus penipuan tersebut. Devi, terang dia, menyebut Nurhadi sebagai orang top yang bisa menyelesaikan perkara.

"Saya masuk di grup korban tipu-tipu ada namanya Bu Devi bilang, 'Pak, mau enggak saya tolong, ini Bapak dibantu nanti sama orang 'top'. Saya tanya 'siapa Bu?', kata dia 'wis (sudah) pokoknya ada'. Saya tanya lagi siapa dulu, Bu? Kata dia, 'Ya, sama Pak Nurhadi', ya sudah," tutur Agung.

Agung menegaskan tidak mengenal Nurhadi sebelum akhirnya membaca pemberitaan media massa yang menyebut bahwa Nurhadi merupakan Sekretaris Mahkamah Agung (MA).

Devi kemudian mengatur pertemuannya dengan Nurhadi pada 25 Mei 2017 di hotel Shangri-La Surabaya. Hanya saja, dalam pertemuan tersebut justru yang menemuinya adalah Rezky Herbiyono.

Rezky pun meminta data lengkap atas kasus penipuan yang dialami Agung. Dalam pertemuan itu, Devi juga meyakinkan Agung bahwa Rezky bisa membantunya menyelesaikan kasus.

Kemudian, Agung bertanya-tanya apakah bantuan tersebut perlu mengeluarkan biaya atau tidak. Menurut Agung, Devi menerangkan tidak ada biaya tetapi bagi hasil dari uang yang bisa dikembalikan dari kasus penipuan tersebut. Agung pun menyetujuinya.

Menindaklanjuti ini, Agung kemudian menghubungi rekannya bernama Albert Jaya Saputra yang juga korban penipuan Andreas. Albert dalam sidang ini juga dihadirkan sebagai saksi.

Agung dan Albert kemudian bertandang ke kantor Rezky yang berada di Jalan Bawean, Surabaya. Di sana Albert turut menyerahkan data kasus penipuan yang dialaminya.

Setelah pertemuan itu, kata Agung, Rezky menghubunginya terkait permintaan uang Rp500 juta, dengan uang muka Rp250 juta.

"Setelah itu ada chat [Rezky] itu bilang Rp500 juta, Rp250 juta di depan, Rp250 juta lainnya kalau nanti sudah agak selesai [perkara]," ungkap Agung.

Mengetahui itu, Agung melayangkan komplain kepada Devi lantaran berbeda dari percakapan di awal.

"Bu, apa-apaan ini kok minta uang di depan. Saya enggak mau diminta uang di depan, saya enggak punya uang lagi. Saya ini korban, bukan malah diajak jadi korban lagi," tandasnya.

Infografis Anggota DPR 2014-2019 Terjaring Kasus KorupsiInfografis Anggota DPR 2014-2019 Terjaring Kasus Korupsi. (Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian)

Agung maupun Albert dalam sidang ini menegaskan pada akhirnya tidak mengeluarkan uang sepeser pun terkait permintaan tersebut.

Sebelumnya, Nurhadi dan Rezky didakwa telah menerima suap dan gratifikasi senilai Rp83 miliar terkait dengan pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan.

Terkait suap, Nurhadi dan Rezky menerima uang sebesar Rp45.726.955.000,00 dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Sedangkan penerimaan gratifikasi sebesar Rp37.287.000.000,00 dari berbagai pihak.

(ryn/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER