Menantu Nurhadi Disebut Sering Titip Uang Miliaran Lewat Staf

CNN Indonesia
Kamis, 05 Nov 2020 03:05 WIB
Uang puluhan miliar yang ditititipkan menantu Nurhadi tersebut kerap digunakan untuk membiayai operasional perusahaannya, PT Herbiyono Industri Energi.
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar Rezky Herbiyono (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA).
Jakarta, CNN Indonesia --

Terdakwa kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA), Rezky Herbiyono disebut-sebut kerap menitipkan uang kepada stafnya yang disinyalir merupakan uang suap dari Dirut PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto terkait pengurusan perkara di MA.

Hal tersebut terungkap dalam kesaksian staf Rezky, Calvin Pratama saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/11). Calvin menyebut uang dalam jumlah besar dititipkan Rezky yang merupakan menantu eks Sekretaris MA Nurhadi itu kepada dirinya selama kurun 2015-2016. Calvin adalah mantan staf Rezky di PT Herbiyono Industri Energi.

"Transfer dari Hiendra Soenjoto kepada rekening saudara pastinya ada berapa kali?" tanya majelis hakim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak. Saya hanya ingat bulan Desember secara berturut-turut sekitar 10 kali atau 9 kali gitu," jawab Calvin.

Totalnya, berdasarkan data yang diterima Majelis Hakim dari tim penyidik, ada empat kali uang transfer yang diterima Calvin dari Hiendra selama 2015 sampai awal 2016. Rinciannya yakni, 16 Oktober 2015 Rp1,5 miliar; 28 Desember 2015 Rp2,5 miliar. Kemudian pada 29 Desember Rp1,8 miliar; dan terakhir pada 22 Januari 2016 sejumlah Rp5 miliar.

Calvin menuturkan, uang milik Rezky yang dititipkan kepadanya biasanya digunakan untuk sejumlah keperluan perusahaan, seperti membayar gaji karyawan dan sebagainya. Rezky, kata Calvin, biasanya akan memberi catatan pendek lewat kertas kecil terkait kegunaan uang yang dititipkan kepadanya.

"Biasanya Rezky kalau transfer dia kasih kertas kecil untuk apa, apa. Sampai habis. Sampai 0," katanya.

Sementara itu, menjawab pertanyaan jaksa KPK, Calvin mengaku ada sekitar Rp15-17 miliar uang suap dari Hiendra untuk Rezky yang dititipkan di rekening miliknya. Dari jumlah tersebut beberapa kali sempat ditukar ke mata uang asing seperti dolar Singapura, dolar Amerika, hingga Yen.

Selain itu, Calvin juga mengungkapkan bahwa selain PT. Herbiyono, Rezky juga memiliki sejumlah dua usaha lain yakni Showroom di Surabaya dan lahan kelapa Sawit yang baru dibeli. Namun, Calvin mengaku tak mengetahui persis sejak kapan perusahaan itu dibeli.

"Kalau nggak salah jumlah sekitar Rp13 miliar. Saya juga pernah melihat dokumen-dokumen itu balik atas nama Rezky dan Rizki Aulia waktu itu," tutur Calvin.

Dia bercerita, kala itu dirinya sempat diminta untuk membuat rekening baru dari Bank Bukopin untuk transaksi pembelian lahan sawit. Rekening itu digunakan untuk menyimpan uang cash senilai Rp13 miliar dalam bentuk dolar Amerika, sebelum kemudian di transfer ke rekening atas nama Iwan.

Namun demikian, Calvin tak dapat memastikan bahwa uang tersebut berasal dari Hiendra atau bukan.

"Dari Hiendra saya lupa apakah bentuk dolar apa gimana lupa," katanya.

Jaksa Penuntut Umum sebelumnya mendakwa eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman bersama menantunya Rezky Herbiyono menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp83 miliar terkait dengan pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan. Khusus suap, Rezki dan Nurhadi disebut total menerima uang senilai Rp45 miliar dari Hiendra.

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," ujar Jaksa Wawan Yunarwanto saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/10).

(thr/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER