Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo telah menghubungi Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta agar betul-betul dapat menerapkan Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penanganan Covid-19.
Hal itu dilakukan Doni menyusul banyaknya kerumunan massa dalam jumlah besar di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir. Apalagi, #SatgasCovid19 masih berjuang untuk menangani pandemi dan menggencarkan kampanye protokol kesehatan 3M. Salah satunya yakni menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
"Kami juga sudah juga menghubungi Wakil Gubernur DKI Jakarta kemarin dan tadi siang Bapak Gubernur Anies untuk betul-betul bisa menerapkan Perda sebagaimana yang telah tertuang dalam aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah DKI Jakarta," tutur Doni sebagaimana dikutip dari laman resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sabtu (14/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hal ini, Doni yang juga Kepala BNPB berharap agar apa yang telah dianjurkan pemerintah pusat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 dapat dilakukan dengan sinergitas yang baik.
Selain itu, dia juga meminta kepada para tokoh yang ada di pusat maupun daerah agar dapat mendukung upaya tersebut sebagai kesadaran kolektif untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.
"Kami pun berharap kerja sama pusat dan daerah bisa berjalan dengan baik. Dan kita juga berharap semua tokoh-tokoh yang ada bisa bekerja sama agar kepatuhan [menerapkan] protokol kesehatan ini bukan karena ada sanksi, tetapi adalah sebuah kesadaran kolektif untuk melindungi diri sendiri dan juga diri yang lainnya," jelas Doni.
Doni optimistis jika jajaran pemerintah daerah beserta perangkat, serta seluruh elemen masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan 3M dengan patuh dan disiplin, upaya penanganan pandemi akan semakin baik. Bukan tidak mungkin pula, Indonesia akan mampu menekan penyebaran pandemi hingga ke tingkat paling minimal.
Adapun protokol kesehatan 3M yang terus digencarkan oleh Satgas Covid-19 yakni memakai masker dengan benar atau #pakaimasker, menjaga jarak aman minimal 1 meter sekaligus menghindari kerumunan atau #jagajarak dan mencuci tangan memakai sabun di bawah air mengalir atau #cucitangan.
Kepatuhan penerapan protokol 3M diyakini sebagai upaya preventif untuk mencegah penularan virus Covid-19.
"Kalau ini bisa kita lakukan dengan baik, inshaAllah bangsa kita, masyarakat kita bisa semakin baik dan mereka yang terpapar pun bisa semakin kecil," kata Doni.
(ang/rea)