Pelajar Ikut Demo Tolak UU Ciptaker Bersama Buruh & Mahasiswa

CNN Indonesia
Senin, 16 Nov 2020 15:04 WIB
Keikutsertaan pelajar memprotes pengesahan Omnibus Law UU Ciptaker dilatarbelakangi keresahan karena kelak mereka ada yang menjadi buruh atau kelompok pekerja.
Ilustrasi pelajar terlibat demonstrasi. Massa dari elemen mahasiswa, pelajar dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur. (Foto: CNN Indonesia / Farid)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kelompok pelajar yang tergabung dalam Federasi Pelajar Indonesia (Fijar) bakal ikut turun ke jalan bersama elemen buruh dan mahasiswa menggelar aksi menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, Selasa (17/11).

"Kalau estimasi berapa pelajar yang ikut, kami belum tau. Tapi kalau dari yang tergabung oleh Fijar kurang lebih 30-40 orangan. Dari SMP dan SMA ada," tutur perwakilan Fijar, Zenry kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Senin (16/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Besok, lanjut Zenry, pelajar akan bergabung dengan kalangan buruh, mahasiswa dan, petani untuk menuju kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia mengaku tak gentar meskipun Kemendikbud sempat mengimbau agar pelajar tidak ikut demonstrasi karena dianggap belum cukup umur. Sebab menurut Zenry, pelajar punya hak untuk turut menyuarakan pendapat.

"Karena kami menyampaikan pendapat di muka umum sudah diatur dalam Pasal 28E UU 1945 Ayat 3 dan UU No. 9 Tahun 1998. Di undang-undang ini jelas bahwa tidak ada yang mengatur bahwa pelajar tidak boleh ikut aksi demonstran," pungkas Zenry.

"Dan jika kami melihat dari sejarah sebelum kemerdekaan, yang merebut kemerdekaan itu sendiri adalah pemuda," lanjut dia lagi.

Ikut turunnya kalangan pelajar dalam penolakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini menurutnya juga didorong kekhawatiran terhadap dampak dari beleid tersebut.

Zenry bercerita banyak orang tua pelajar yang berprofesi sebagai buruh. Selain itu, ia melanjutkan, mereka yang kini masih menjadi pelajar pun kelak boleh jadi juga akan jadi buruh saat lulus dan memutuskan bekerja.

Infografis Jalan Mulus omnibus law ciptaker jokowi

Demonstrasi Selasa (17/11) besok bertepatan dengan Hari Pelajar Internasional.

Selain menyuarakan pencabutan Omnibus Law UU Ciptaker, unjuk rasa juga menuntut biaya pendidikan gratis selama pandemi, pembatalan SK Menaker soal ketiadaan kenaikan upah minimum 2021, penolakan terhadap represifitas aparat, dan meminta pembebasan peserta aksi yang dikriminalisasi.

Beleid yang berisi perubahan atas 78 undang-undang itu menuai protes dari kalangan akademisi hingga kelompok masyarakat sipil. Selain penyusunan dan pengesahan undang-undang yang dianggap cacat formil, beberapa pasal juga dinilai mengandung masalah. Salah satunya, memangkas hak-hak dasar kelompok buruh.

(fey/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER